Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo meyakini rencana pembentukan superholding perusahaan pelat merah memiliki potensi besar untuk melampaui kinerja Temasek di Singapura dan Khazanah milik Malaysia.
Kartika atau akrab disapa Tiko mengatakan Kementerian BUMN saat ini terus melakukan kajian bersama para ahli supaya rencana pembentukan superholding dapat berjalan secara efektif. Hal ini bertujuan agar perusahaan pelat merah dapat menjelma sebagai entitas kekayaan negara yang dikelola secara profesional.
“Kami ingin BUMN nanti menjadi satu entitas kekayaan negara dengan pengelolaan yang profesional dan bisa menjadi entitas yang besar serta berkelas dunia,” ujarnya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Rencana peralihan kelembagaan ini akan mengikuti jejak Singapura yang telah memiliki superholding bernama Temasek dan Malaysia dengan Khazanah. Namun, Tiko meyakini BUMN Indonesia akan melampaui kedua entitas tersebut.
“Kita tahu di dunia ada seperti Temasek dan ada seperti Khazanah. Kami yakin BUMN akan bisa lebih hebat dari entitas-entitas ini di dunia,” kata Tiko.
Pemerintahan Prabowo-Gibran diketahui siap mentransformasikan Kementerian BUMN menjadi sebuah badan. Rencana itu disampaikan oleh Dewan Penasihat Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Burhanuddin Abdullah.
Baca Juga
Menurut Burhanuddin, transformasi bisnis, kultural dan manajemen di Kementerian BUMN perlu dilakukan untuk memperbaiki kontribusi perusahaan pelat merah kepada negara. Langkah ini rencananya akan dimulai pada Januari 2025.
Toto Pranoto, Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI), mengatakan rencana perombakan struktur kelembagaan akan meningkatkan kelincahan perusahaan pelat merah.
Menurutnya, rencana pemerintahan Prabowo–Gibran untuk merombak Kementerian BUMN memiliki tujuan mempercepat proses penciptaan nilai, sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan pelat merah di bawah struktur badan.
“Di eranya Presiden Prabowo mungkin melihat eksekusi di tangan kementerian kelincahannya kurang karena bagian dari birokrasi, dibandingkan kalau di bawah badan. Badan kan berarti bertanggung jawab kepada presiden langsung,” ujarnya.