Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wulandari Bangun Laksana (BSBK) Bicara Efek Penghapusan Pajak Properti

Wulandari Bangun Laksana (BSBK) memandang penghapusan pajak properti berpotensi mengungkit kinerja penjualan apartemen perusahaan.
Ilustrasi apartemen. Wulandari Bangun Laksana (BSBK) memandang penghapusan pajak properti berpotensi mengungkit kinerja penjualan apartemen perusahaan. Bisnis/Himawan L Nugraha
Ilustrasi apartemen. Wulandari Bangun Laksana (BSBK) memandang penghapusan pajak properti berpotensi mengungkit kinerja penjualan apartemen perusahaan. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Wulandari Bangun Laksana Tbk. (BSBK) memandang wacana penghapusan pajak properti di era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming akan mengungkit kinerja penjualan apartemen perusahaan.

Melansir laporan keuangan per akhir September 2024, BSBK menorehkan kinerja penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp263,42 miliar. Capaian tersebut meningkat 12,22% dari periode tahun lalu yakni Rp234,75 miliar.

Peningkatan ini terutama didorong oleh penjualan unit apartemen dan kondotel yang berkontribusi Rp130,5 miliar, naik 14,2% year on year (YoY). Di samping itu, sektor mal seperti Pentacity menyumbang Rp44,7 miliar atau tumbuh 21,2% YoY.

Direktur Wulandari Bangun Laksana Daniel Wirawan menyampaikan bahwa perseroan terus berupaya memperkuat posisinya di sektor properti, dengan meluncurkan apartemen The Sapphire yang terdiri atas 237 unit.

“Perseroan optimistis unit-unit tersebut akan terjual habis dalam tiga tahun, mengingat tingginya minat konsumen,” ujarnya pada Senin (14/10/2024).

Menurutnya, harapan peningkatan penjualan juga hadir dari wacana pemerintahan Prabowo – Gibran yang disebutk akan menghapus pajak properti hingga 16%. Hal tersebut diperkirakan mampu mendongkrak penjualan apartemen The Sapphire.

Wacana itu diungkapkan oleh Hashim Djojohadikusumo, Ketua Satgas Perumahan. Stimulus yang diberikan adalah penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 5%.

Secara keseluruhan, pajak yang dihapus mencapai 16% dari 21% total pajak yang dikenakan kepada sektor properti. Wacana penghapusan pajak tersebut diperkirakan berlangsung pada 1-3 tahun pertama masa pemerintahan Prabowo-Gibran.

Di sisi lain, Daniel menuturkan bahwa seiring dengan kenaikan pendapatan, BSBK mencatatkan beban pokok senilai Rp70,84 miliar atau turun 11,33% YoY. Hal ini membuat laba kotor BSBK tumbuh 24,37% secara tahunan menjadi Rp192,58 miliar.

“Strategi efisiensi dan marketing yang diterapkan manajemen terbukti efektif dalam meningkatkan kinerja operasional dan keuangan perseroan,” tuturnya.

Perseroan juga mencatatkan meraih laba usaha senilai Rp113,17 miliar atau meningkat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang meraih Rp75,10 miliar.

Setelah diakumulasikan dengan pendapatan dan beban lainnya, emiten yang dikendalikan oleh Christopher Sumasto Tjia ini meraih laba bersih Rp62,10 miliar pada kuartal III/2024, melonjak 226,73% dibandingkan raihan laba tahun lalu.

________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper