Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vale Indonesia (INCO) Klaim Telah Reklamasi 67% Lahan Bekas Tambang

PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) menyatakan telah melakukan reklamasi 67% lahan bekas tambang.
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) menyatakan telah mereklamasi 67% lahan yang selama ini dibuka untuk aktivitas pertambangan.

Direktur sekaligus Chief Sustainibility and Corporate Affairs Officer INCO, Bernardus Irmanto mengatakan bahwa hal itu dilakukan INCO agar dapat mewujudkan operasi pertambangan yang berkelanjutan.

Reklamasi lahan bekas tambang tersebut dilakukan INCO untuk memulihkan area agar dapat dipergunakan kembali.

"Jadi, sejauh ini kita membuka, tetapi kita sebenarnya merehabilitasi tiga kali lipat dari yang telah kita buka,” katanya, saat panel session di Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024, di JCC, pada Kamis (5/9/2024).

Dia menjelaskan bahwa masalah yang terjadi di sektor pertambangan, di antaranya deforestasi, pencemaran terhadap kualitas air, serta kerusakan keanekaragaman hayati.

Menurutnya, hal itu dapat diminimalisir dengan adanya inisiatif dari masing-masing perusahaan pertambangan, untuk melakukan langkah pemulihan.

Lebih lanjut, dia mengakui bahwa kegiatan perusahaan pertambangan tentunya akan memangkas pohon, dan itu suatu tindakan yang tidak dapat dihindari.

"Namun, bagaimana kita benar-benar dapat melakukan reklamasi progresif, mencoba meminimalkan area terbuka, footprint, menurut saya itu yang penting,” ujarnya.

Adapun, Bernardus menilai perlu adanya pengembangan dan pemulihan dari sektor ini, mengingat Indonesia sebagai salah satu negara dengan pasokan mineral kritis.

Dia mengatakan bahwa pemerintah telah menerapkan kombinasi pembiayaan fiskal dan non fiskal untuk mengembangkan mineral kritis.

"Kombinasi dengan harmonisasi atau sinkronisasi kebijakan dan peraturan juga sangat membantu," ucapnya menambahkan.

Sementara itu, dia menegaskan bahwa perusahaan pertambangan di Indonesia juga harus memperluas kerja sama dengan perusahaan di negara lain untuk mengamankan dari aspek "supply and demand".

Untuk diketahui, International Sustainability Forum (ISF) 2024 digelar oleh pemerintah Indonesia sebagai wadah pertemuan, bagi para pejabat dunia di berbagai sektor dan negara untuk bertukar pikiran dan mencari solusi terbaik untuk menghadapi perubahan iklim. ISF digelar selama 2 hari, pada 5-6 September 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper