Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saran Analis ke Emiten Jika Cukai Minuman Manis Diterapkan di 2025

Berikut saran dari analis kepada emiten mamin, jika aturan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) jadi diterapkan pada 2025.
Ilustrasi minuman manis dalam kemasan (MBDK) yang dijual di mini market. Pemerintah  berencana menerapkan cukai MBDK untuk menggenjot penerimaan dan mengurangi angka penderita diabetes. JIBI/Feni Freycinetia
Ilustrasi minuman manis dalam kemasan (MBDK) yang dijual di mini market. Pemerintah berencana menerapkan cukai MBDK untuk menggenjot penerimaan dan mengurangi angka penderita diabetes. JIBI/Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana untuk menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025. Analis membagikan strategi bagi emiten untuk bertahan jika kebijakan tersebut diterapkan. 

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta mengatakan perusahaan terbuka yang memproduksi makanan dan minuman (mamin) perlu membuat strategi untuk memitigasi rencana penerapan cukai MBDK. 

Menurutnya, strategi perusahaan nantinya bisa berinovasi untuk menciptakan minuman rendah gula (less sugar). Dia menilai cara itu akan membuat perusahaan terhindar dari penerapan kebijakan cukai.

"Sebenarnya yang penting produknya banyak, yang penting produknya diversified. Jadi nanti otomatis bisa mitigasi terkait dengan penerapan kebijakan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan," katanya saat dikonfirmasi Bisnis, pada Sabtu (24/8/2024). 

Lebih lanjut, dia mengungkap bahwa untuk produk konsumsi atau consumer goods terkait minuman berpemanis ini memang sangat luas.

Pasalnya, inovasi produk nantinya bisa memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan (sustainability) dalam peningkatan kinerja fundamental ke depan. 

"Di tambah lagi Indonesia juga bagus dari sisi strong domestic consumption, Excellent. Menurut saya jadinya ini akan menjadi bagus akan menjadi potensial untuk menopang kinerja penjualan," tambahnya. 

Kemudian, dia merekomendasikan saham PT Mayora Indah Tbk (MYOR) dan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. (ULTJ) yang terpantau menghijau di akhir perdagangan kemarin, Jumat (23/8/2024). 

Saham emiten ULTJ meningkat 0,55% dengan harga Rp1.825 per saham, dan saham MYOR meningkat dengan 3,08% di level harga Rp2.680 per saham. 

Untuk diketahui, cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, dan berkemungkinan akan diterapkan di tahun depan atau saat pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. 

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper