Bisnis.com, JAKARTA — Emiten tambang nikel, PT PAM Mineral Tbk. (NICL) sepakat membagikan dividen interim untuk periode buku Juni 2024 sebesar Rp53.178.224.535 (Rp53,17 miliar) kepada seluruh pemegang saham.
Keputusan itu diambil lewat keputusan direksi yang telah mendapat persetujuan dari dewan komisaris pada 7 Agustus 2024, kemarin.
“Menyetujui usulan untuk melakukan pembagian dividen interim kepada seluruh pemegang saham sebesar Rp5 per lembar saham atau total sejumlah Rp53,17 miliar,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Kamis (8/8/2024).
Penghasilan bersih periode berjalan atau net profit after tax NICL untuk periode yang berakhir 30 Juni 2024 yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp73.599.746.460 (Rp73,59 miliar).
Direksi NICL menerangkan setelah membagikan dividen dengan besaran itu, jumlah kekayaan bersih perseroan per 30 Juni 2024 tercatat Rp727.357.721.609 (Rp727,35 miliar).
Sementara itu, laba bersih yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp114.106.870.556 (Rp114,10 miliar).
Baca Juga
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2024, jumlah modal disetor dan cadangan wajib perseroan adalah sebesar Rp446.117.142.473 (Rp446,11 miliar).
“Bila pembayaran dividen interim dilakukan, maka jumlah kekayaan bersih perseroan masih lebih besar daripada jumlah modal disetor dan cadangan wajib,” tulis manajemen.
Berikut jadwal pembagian dividen interim NICL Juni 2024 :
Cum Dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi : 16 Agustus 2024
Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 19 Agustus 2024
Cum Dividen di Pasar Tunai : 20 Agustus 2024
Ex Dividen di Pasar Tunai : 21 Agustus 2024
Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai : 20 Agustus 2024 (waktu 16:00).
Pembayaran Dividen : 28 Agustus 2024