Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan akan memperluas underlying waran terstruktur atau structured warrant (SW) ke IDX80. Kajian ini telah diusulkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menunggu persetujuan OJK.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan pihaknya telah mengajukan usulan tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akan tetapi, hal tersebut belum mendapatkan persetujuan OJK.
"Kami sudah ajukan ke OJK usulannya, tapi kelihatannya memang belum mendapatkan persetujuan, masih dalam tahap diskusi," kata Jeffrey di Gedung BEI, Jumat (19/7/2024).
Dia berharap perluasan underlying waran terstruktur ini dapat dilakukan secepatnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi menuturkan pembahasan perluasan waran terstruktur masih berada pada BEI.
"Saya juga ga ngerti, tanyain saja ke Bursa. Masih di BEI kali," ucap Inarno di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga
Sebagai informasi, perluasan underlying waran terstruktur ini telah direncanakan BEI sejak tahun lalu. Rencana ini dipertimbangkan BEI karena melihat banyaknya seri waran terstruktur yang telah diterbitkan dua penerbit, yaitu Maybank Sekuritas Indonesia dan RHB Sekuritas Indonesia.
Dalam waktu satu tahun, Maybank Sekuritas Indonesia dan RHB Sekuritas Indonesia berhasil merilis 103 seri waran terstruktur.
Kala itu, Jeffrey juga melihat perluasan underlying waran terstruktur dibutuhkan karena dari underlying IDX30 saja sudah terdapat lebih dari 100 seri yang diterbitkan.
Jeffrey berharap rencana untuk memperluas underlying saham waran terstruktur ke depannya dapat memantik minat sekuritas lain untuk ikut serta dalam proses perdagangan waran terstruktur di Indonesia.