Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan yang dinahkodai Sri Mulyani memperkirakan setoran dividen BUMN akan mencapai target yang ditetapkan dalam APBN 2024 yakni Rp85,84 triliun.
Berdasarkan Laporan Pelaksanaan APBN Semester Pertama Tahun Anggaran 2024, setoran dividen BUMN yang masuk pos Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) telah mencapai Rp60,1 triliun pada semester I/2024, atau naik 48,1% dari tahun sebelumnya Rp42,4 triliun.
Kementerian Keuangan atau Kemenkeu memaparkan bahwa kinerja positif pendapatan KND pada paruh pertama tahun ini akan terjaga hingga semester II/2024. Hal itu didukung oleh peningkatan setoran dividen perusahaan pelat merah.
Atas keyakinan tersebut, prognosis pendapatan KND pada semester II/2024 diperkirakan mencapai Rp25,74 triliun atau 30% dari APBN Tahun Anggaran 2024.
“Secara keseluruhan, sampai dengan akhir tahun 2024, realisasi pendapatan KND diperkirakan mencapai Rp85,84 triliun atau 100% dari APBN 2024,” tulis Laporan Pelaksanaan APBN Semester Pertama Tahun Anggaran 2024, dikutip Sabtu (13/7/2024).
Kementerian Keuangan memaparkan bahwa selama semester I/2024 terdapat satu variabel ekonomi makro yang mengalami perubahan atau melebihi stress test, yaitu kenaikan suku bunga jangka pendek sebesar 180 hingga 200 bps.
Baca Juga
Hal ini berdampak pada potensi peningkatan biaya bunga dan pokok pinjaman atau surat utang yang dapat menyebabkan turunnya penerimaan pemerintah dari dividen dan pajak BUMN.
“Namun demikian, BUMN telah melakukan aksi korporasi di antaranya melalui percepatan pelunasan pinjaman atau pembelian kembali surat utang, hedging suku bunga melalui lembaga keuangan terkait, dan upaya lainnya untuk meminimalisir dampak negatif tersebut.”
Dengan proyeksi dividen BUMN mencapai Rp85,84 triliun, maka setoran ini akan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah atau melampaui rekor dividen yang ditorehkan tahun lalu.
Sepanjang 2023, perusahaan pelat merah baik di bawah naungan Kementerian BUMN maupun Kementerian Keuangan telah menyetorkan dividen sebesar Rp82,05 triliun.
Perinciannya, dividen yang disetorkan perusahaan pelat merah di bawah Kementerian BUMN mencapai Rp81,21 triliun pada 2023, naik dari posisi Rp39,73 triliun. Adapun setoran dividen di bawah Kementerian Keuangan menyumbang Rp841,49 miliar.
Total dividen tahun lalu tercatat mencapai 100,64% dari target yang tertuang dalam Peraturan Presiden 75/2023 yakni Rp81,53 triliun, serta tumbuh 102,13% dibandingkan dengan 2022.