Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Bursa Karbon Masih Sepi Peminat, OJK Ungkap Penyebabnya

Transaksi di bursa karbon sepi peminat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebut perlu kerja sama erat antara lembaga dan pelaku industri.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kedua kiri) usai peluncuran Bursa Karbon Indonesia, Selasa (26/9/2023) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kiri), serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kanan). / dok.Setpres
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kedua kiri) usai peluncuran Bursa Karbon Indonesia, Selasa (26/9/2023) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kiri), serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kanan). / dok.Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Transaksi di bursa karbon sepi peminat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebut perlu kerja sama erat antara lembaga dan pelaku industri.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK Antonius Hari P.M mengatakan hingga 5 Juni 2024, total perdagangan di bursa karbon baru mencapai 600 ribu ton setara CO2 dengan nilai transaksi Rp36,78 miliar.

"Ini kami yakin potensinya tinggi, namun kerja sama di antara OJK dan kementerian serta industri terkait sangat penting untuk pertumbuhan bursa karbon," kata Antonius dikutip dari Antara, Minggu (9/6/2024).

Bursa karbon Indonesia berdiri sejak 26 September 2023. Setelah 9 bulan berdiri, Antonius menyebut pertumbuhan bursa karbon masih relatif stabil dan belum menyentuh level yang menggembirakan.

Dia menekankan bahwa OJK tidak bisa berdiri sendiri untuk menumbuhkan bursa karbon. Namun perlu dukungan lintas kementerian dan industri untuk mendorong transaksi perdagangan karbon dengan meningkatkan suplai dan permintaan.

"Karena kita butuh dukungan untuk supply and demand. Itu di luar kontrol kami, lebih ke kementerian terkait," ujar dia.

Dari sisi pasokan atau suplai, bursa karbon Indonesia dapat ditopang dari sektor kehutanan, energi, maupun transportasi.

"Suplai itu 'didrive' (didorong) dari kementerian. Untuk 'demand' itu 'didrive' misalnya dengan pajak karbon, allowance (kewajiban)," kata dia.

Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon yang didirikan pada September 2024 menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

IDXCarbon terhubung dengan SRN PPI milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari penghitungan dua kali.

Pelaku usaha berbentuk perseroan yang memiliki kewajiban dan/atau memiliki komitmen untuk secara sukarela menurunkan emisi gas rumah kaca, dapat menjadi pengguna jasa IDXCarbon dan membeli unit karbon yang tersedia.

Menurut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), potensi bursa karbon Indonesia bisa mencapai Rp3.000 triliun.

Menurut Presiden, Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dalam nature-based solutions dan menjadi satu-satunya negara yang sekitar 60 persen pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berasal dari sektor alam.

Menurut Presiden, terdapat kurang lebih 1 gigaton karbondioksida (CO2) potensi kredit karbon yang bisa ditangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper