Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) Christian Kartawijaya mengeluhkan adanya penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terkait pendirian pabrik semen baru di Aceh.
MoU dilakukan oleh PT Kobexindo Cement, konsorsium Hongshi Holding Group asal China, dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Perjanjian ini diteken pada 18 Mei 2024 di Jakarta.
“Penandatangan MoU tersebut merupakan sebuah kabar yang mengejutkan di tengah kondisi oversupply semen di Indonesia dan janji pemerintah untuk melakukan moratorium pemberian izin pembangunan pabrik semen baru,” ujar Christian kepada Bisnis, Rabu (29/5/2024).
Dia mengatakan sejatinya tidak ada kebutuhan pasokan tambahan semen untuk wilayah Aceh dan Pulau Sumatera. Mengingat Indonesia memiliki kelebihan pasokan atau oversupply semen hingga 55 juta ton hingga saat ini.
“Jadi, kami sangat berharap tindakan yang bijaksana dari Kementerian Perindustrian dan juga Kementerian Investasi/BKPM untuk menerapkan moratorium pemberian izin pabrik semen yang baru, sehingga dapat memberikan utilisasi yang lebih baik,” pungkasnya.
Christian menyatakan saat ini utilisasi pabrik hanya mencapai 55% hingga 60% secara rata-rata industri. Oleh karena itu, kebijakan moratorium pemberian izin pabrik semen baru diperlukan agar industri semen Indonesia lebih sehat.
Baca Juga
Menurutnya, Indocement telah ikut memasok kebutuhan semen di Sumatera, baik dalam bentuk semen curah maupun semen kantong. Hal ini mewujud melalui investasi pendirian tiga terminal di Lampung, Palembang, dan terminal apung di Kuala Tanjung, Sumatera Utara.
“Kami juga mengirimkan semen kantong menggunakan container. Melalui Asosiasi Semen Indonesia [ASI], kami akan terus mengomunikasikan masalah ini kepada para pemangku kepentingan,” kata Christian.
Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Ketua ASI Lilik Unggul Raharjo menyatakan bahwa rencana pabrik baru di Aceh bertolak belakang dengan kebijakan moratorium pemerintah.
Pasalnya, dalam perizinan usaha industri semen melalui online single submission (OSS), terdapat kebijakan moratorium investasi pabrik semen baru.
“Sekarang tidak bisa diproses [terkunci di sistem], kecuali untuk daerah Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara, walaupun belum tertuang dalam Peraturan Pemerintah tentang Daftar Prioritas Investasi,” ucapnya.
Selain itu, kehadiran pabrik baru di tengah kondisi oversupply saat ini juga berisiko mengancam pabrik semen milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR), serta pabrikan semen swasta seperti INTP.
Berdasarkan data ASI, kebutuhan semen dalam negeri mencapai 65,5 juta ton pada 2023, sedangkan total produksi 119,9 juta ton. Artinya, pasokan semen berlebih hingga 54,4 juta ton.
Melansir laporan presentasi akhir Maret 2024, SMGR memiliki tiga pabrik di Pulau Sumatera yang berlokasi di Aceh (Lhoknga), Sumatera Barat (Indarung), dan Sumatera Selatan (Baturaja).
“Di Aceh ada PT Solusi Bangun Andalas dengan produksi 1,8 juta ton per tahun. Ini dipastikan akan gulung tikar. Kemudian, ada PT Semen Padang di Sumatera Barat kapasitas 8 juta ton dan PT Semen Baturaja di Sumatera Selatan 2,5 juta ton,” kata Lilik.