Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPSLB Indocement (INTP): Buyback Saham dan Alihkan Bisnis Batu Bara

RUPSLB PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) menyepakati pengalihan izin usaha tambang batu bara dan buyback saham.
RUPSLB PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) pada Selasa (14/5/2024) menyepakati pengalihan izin usaha tambang batu bara dan buyback saham.
RUPSLB PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) pada Selasa (14/5/2024) menyepakati pengalihan izin usaha tambang batu bara dan buyback saham.

Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) menyepakati pengalihan izin usaha tambang batu bara, serta rencana pembelian kembali saham perseroan atau buyback. 

Corporate Secretary Indocement Dani Handajani menuturkan bahwa rapat menyetujui pengalihan izin usaha pertambangan batu bara milik perseroan, kepada entitas anak usahanya yakni PT Makmur Abadi Perkasa Mandiri. 

Keputusan tersebut dilakukan guna memenuhi ketentuan dalam Undang-undang No.3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Keputusan Menteri ESDM No.221.k/2021 perihal pedoman pelaksanaan pemindahtanganan izin usaha tambang. 

Sementara itu, RUPSLB juga menyetujui buyback saham perseroan dengan biaya sebanyak-banyaknya Rp895 miliar mulai dari 15 Mei 2024 hingga 31 Desember 2024.

 “Aksi korporasi ini dilakukan karena saham perseroan saat ini sedang undervalued, dan pembelian saham kembali dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan dan memperbaiki persepsi pasar,” ujarnya dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (14/5/2024). 

Di sisi lain, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyepakati pembagian dividen sebesar Rp308 miliar, serta melakukan perombakan susunan pengurus perseroan. 

Dani menyampaikan dari total laba bersih yang diraih perseroan pada 2023 yakni Rp1,95 triliun, sebanyak Rp308,79 miliar ditetapkan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham. 

“Membagikan dividen tunai kepada pemegang saham perseroan sebesar Rp90 per satu saham, tanpa memperhitungkan jumlah saham yang dikuasai karena pembelian kembali saham oleh perseroan [saham treasuri],” ujarnya. 

Adapun rapat juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. RUPST resmi menerima pengunduran diri Kevin Gerard Gluskie sebagai Komisaris Utama. Posisi tersebut kemudian digantikan oleh Roberto Callieri. 

Rapat kembali mengangkat Kevin Gerard Gluskie sebagai Komisaris, serta menyetujui pengangkatan kembali anggota dewan komisaris dan direksi. Ini termasuk komisaris independen yang masa jabatannya berakhir pada rapat, kecuali F.X. Sutijastoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper