Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar 7 Manajer Investasi yang Digandeng BP Tapera Buat Kelola Dana

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bekerja sama dengan 7 manajer investasi dari BUMN dan Swasta untuk mengelola dana Tapera
Alifian Asmaaysi, Hafiyyan
Alifian Asmaaysi & Hafiyyan - Bisnis.com
Rabu, 29 Mei 2024 | 08:45
Calon pembeli mencari informasi tentang rumah subsidi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (18/1/2023). Pembelian unit KPR FLPP dapat dilakukan melalui dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). - Bisnis/Arief Hermawan P.
Calon pembeli mencari informasi tentang rumah subsidi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (18/1/2023). Pembelian unit KPR FLPP dapat dilakukan melalui dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). - Bisnis/Arief Hermawan P.

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bekerja sama dengan 7 manajer investasi dari BUMN dan Swasta untuk mengelola dana Tapera atau kontrak pengelolaan dana tapera (KPDT).

Dalam perjalanannya, BP Tapera telah bekerja sama dengan 7 MI. Mereka adalah PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PT BNI Asset Management, PT BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, PT Schroder Investment Management Indonesia. Ketujuh MI ini menguasai sekitar 70% pasar reksa dana domestik.

Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio menuturkan, pada dasarnya, BP Tapera bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan berpenghasilan rendah (MBR) dengan pendapatan di bawah Rp 8 juta. Dana peserta tapera yang terhimpun dicatat dan diadministrasikan oleh bank kustodian (BK), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Kemudian, dia menuturkan, simpanan peserta dibagi tiga, yakni dana cadangan, dana pemupukan, dan dana pemanfaatan, yang nilainya masing-masing Rp 740 miliar, Rp 4,2 triliun, dan Rp 2,8 triliun per 18 Desember 2023. Dalam mengelola dana pemupukan, kata dia, BK bekerja sama dengan manajer investasi membuat kontrak investasi kolektif (KIK).

Saat ini, dia menyatakan, BP Tapera bekerja sama dengan 7 MI papan atas nasional untuk mengelola dana pemupukan. 

“Jadi, MI yang mengelola dana pemupukan KIK, peran BP Tapera adalah memastikan dana pemupukan KIK bisa mendapatkan imbal hasil baik, dengan risiko terukur,” kata Gatut dalam talkshow Kinerja BP Tapera Tahun 2023: Pengelolaan Dana dan Peran Manajer Investasi yang digelar Forum Peduli Rumah Rakyat (FPRR) di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken aturan anyar mengenai simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 25/2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Dalam PP, tertulis BP Tapera menunjuk Manajer Investasi dan Bank Kustodian dalam waktu paling lambat 3 bulan sejak BP Tapera mulai beroperasi. Manajer lnvestasi sebagaimana dimaksud dapat ditunjuk lebih dari 1 MI.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penunjukan Manajer Investasi dan Bank Kustodian diatur dengan Peraturan BP Tapera," seperti dikutip dari PP No. 21/2024.

Manajer Investasi atau MI nantinya wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan KIK dalam rangka pemupukan Dana Tapera kepada BP Tapera

Adapun, Kontrak Investasi Kolektif, yang selanjutnya disingkat KIK adalah kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat pemegang unit penyertaan dan Manajer lnvestasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif serta Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.

Pada tanggal 22 Desember 2021, BP Tapera telah ditunjuk sebagai OIP (Operator Investasi pemerintah) oleh Kementerian Keuangan, dengan demikian pengelolaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang semula dikelola oleh BLU Pusat Pengelolaan Dana Pembiyaan Perumahan (PPDPP) resmi beralih ke BP Tapera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper