Bisnis.com, JAKARTA — Emiten nikel PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) atau Harita Nickel membentuk dua joint venture baru dengan Perusahaan Hong Kong.
Direktur Utama Harita Nickel Roy Arman Arfandy menyebutkan kedua unit usaha ini merupakan langkah signifikan dalam strategi NCKL untuk meningkatkan keberlanjutan dan efisiensi operasional.
“Dengan mengolah sisa hasil produksi menjadi produk yang lebih bernilai, kami tidak hanya mengoptimalkan operasi kami, tetapi juga memperkuat komitmen kami terhadap pengelolaan lingkungan,” kata Roy, dikutip Senin (27/5/2024).
Perusahaan patungan tersebut bernama PT Cipta Kemakmuran Mitra (CKM) dan PT Bhakti Bumi Sentosa (BBS) yang dibentuk dengan Hong Kong Blue Whale Limited, perusahaan energi asal Hong Kong.
Secara lebih rinci, NCKL membentuk BBS melalui entitas asosiasi yang secara langsung dimiliki oleh NCKL sebesar 45,1% yaitu PT Halmahera Persada Lygend.
Halmahera memiliki 21.026 lembar saham atau sebanyak 94,24% dari modal dasar dengan nilai nominal sebesar Rp21.06 miliar. Sementara Hong Kong Blue Whale menggenggam 5,76% atau sebesar Rp1,28 miliar.
Baca Juga
BBS didirikan dengan fokus pada peningkatan praktik pengelolaan sisa hasil produksi. Entitas ini akan mengolah sisa hasil produksi dari proses HPAL, berupa tailing, menjadi barang-barang bernilai ekonomi, selaras dengan prinsip ekonomi sirkular.
Sementara itu, CKM dibentuk langsung oleh Harita Nickel dengan porsi 54.040 saham atau sebesar 40% dari modal disetor. NCKL menggelontorkan dana Rp4,04 miliar untuk pembentukan joint venture ini.
CKM didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dengan memproduksi kapur tohor atau quicklime, salah satu bahan utama yang diperlukan untuk proses pemurnian bijih nikel kadar rendah menggunakan teknologi High-Pressure Acid Leach (HPAL).
Unit usaha baru ini bertujuan untuk memastikan stabilitas dan efisiensi pasokan bahan utama ini, sehingga mendukung proses produksi dan efektivitas operasional secara keseluruhan.