Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Trans Power (TPMA) Mau Right Issue, Dana Segar Buat Akuisisi

Trans Power Marine (TPMA) Kantongi restu rights issue dengan rencana penggunaan dana adalah akuisisi atau pertumbuhan non organik.
Jajaran Direksi PT Trans Power Marine Tbk. (TPMA) dalam paparan publik tahun buku 2023, Jumat (26/4/2024). RUPST TPMA memutuskan membagikan total dividen sebesar Rp196,67 miliar. Bisnis/Artha Adventy
Jajaran Direksi PT Trans Power Marine Tbk. (TPMA) dalam paparan publik tahun buku 2023, Jumat (26/4/2024). RUPST TPMA memutuskan membagikan total dividen sebesar Rp196,67 miliar. Bisnis/Artha Adventy

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten perkapalan PT Trans Power Marine Tbk. (TPMA) mengantongi persetujuan penambahan modal dengan hak pemesanan efek terlebih dahulu (rights issue) untuk rencana akuisisi. 

Direktur Utama Trans Power Marine Ronny Kurniawan mengatakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui rights issue dengan tujuan pertumbuhan anorganik. 

“Kami telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham untuk melakukan penambahan modal melalui penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu seri I (PHMETD I) dengan jumlah lembar sebanyak banyaknya 1,13 miliar saham baru,” kata Ronny dalam public expose, Jumat (26/4/2024). 

Meski demikian, Ronny menjelaskan pihaknya belum dapat merincikan target dana dan harga pelaksanaan belum dapat diberitahukan. Rencana penggalangan dana dari penerbitan saham baru ini akan digunakan untuk ekspansi usaha secara non-organik.

“Target kita untuk pertumbuhan non organik, artinya kan pasti akuisisi,” kata dia. 

Seperti yang diketahui, TPMA berencana untuk melakukan PMHMETD I dalam jumlah sebanyak-banyaknya 1,13 miliar saham baru atau sebanyak-banyaknya 30,03% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I dengan mengacu pada POJK 32/2015 juncto POJK 14/2019. 

Saham-saham yang akan dikeluarkan oleh TPMA tersebut adalah saham atas nama dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Ronny menyebutkan rencana rights issue dan prospektus lengkap akan disampaikan pada pekan depan setelah rencana disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper