Bisnis.com, JAKARTA – Emiten BUMN pertambangan, PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 8 Mei 2024. Rapat akan membahas dividen hingga merombak susunan pengurus perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip pada Rabu (17/4/2024), ANTM bakal menggelar RUPST di Hotel Borobudur Jakarta, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai pada Rabu, 8 Mei 2024 mendatang.
Total, terdapat tujuh mata acara yang akan dibahas dalam rapat, di antaranya persetujuan dan pengesahan laporan keuangan, persetujuan penggunaan laba bersih, penetapan remunerasi, hingga perubahan susunan pengurus perseroan.
Terkait dengan penggunaan laba bersih 2023, ANTM selama lima tahun terakhir tidak pernah absen membagikan dividen. Adapun dividend per share (DPS) perseroan juga terus mengalami kenaikan selama kurun empat tahun terakhir.
Pada tahun lalu, misalnya, pemegang saham ANTM menyetujui penggunaan 50% atau Rp1,9 triliun dari laba bersih tahun buku 2022 sebagai dividen. Nilai tersebut mencerminkan DPS sebesar Rp79,50 per lembar saham, lebih tinggi dari tahun sebelumnya Rp38,73.
Sementara itu, sepanjang 2023, perseroan mencatatkan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp3,07 triliun atau turun 19,45% year-on-year (YoY).
Baca Juga
Penurunan laba bersih ANTM sejalan dengan penjualan yang merosot 10,63% YoY dari posisi Rp45,93 triliun, menjadi Rp41,04 triliun sepanjang tahun lalu.
Produk emas menjadi kontributor terbesar penjualan perseroan dengan nilai Rp26,12 triliun atau setara 64%. Total volume produksi emas dari tambang Antam sebesar 1,21 ton, sementara penjualan emas mencapai 26,13 ton pada 2023.
Perihal perubahan susunan pengurus, ANTM terakhir kali merombak jajaran direksi pada RUPST 2023. Kala itu, pemegang saham memberhentikan Dolok Robert Silaban sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Basar Simanjuntak dari Direktur Sumber Daya Manusia.
Para pemegang saham juga menyetujui pengalihan tugas I Dewa Bagus Wirantaya, dari semula Direktur Operasi dan Produksi menjadi Direktur Pengembangan Usaha.