Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasar Saham Menguap Rp99 Triliun, OJK Tetap Bela Full Call Auction

Kapitalisasi pasar saham BEI menguap Rp99 triliun sejak pemberlakuan Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction. OJK Masih bela kebijakan tersebut
Artha Adventy,Pandu Gumilar
Artha Adventy & Pandu Gumilar - Bisnis.com
Rabu, 3 April 2024 | 12:06
Karyawati beraktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (18/12/2023). Bisnis/Arief Hermawan
Karyawati beraktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (18/12/2023). Bisnis/Arief Hermawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kapitalisasi pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menguap hingga Rp99 triliun sejak pemberlakuan Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction pada pekan lalu. Sekalipun begitu, OJK masih kukuh bahwa kebijakan tersebut baik bagi investor ritel.

Namun bila mengacu pada data perdagangan BEI pada periode 18-22 Maret 2024, atau sepekan sebelum Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction berlaku, nilai kapitalisasi pasar saham BEI masih mencapai Rp11.748 triliun. Adapun pada pekan Full Call Auction berlaku, nilai kapitalisasi pasar saham turun menjadi Rp11.649 triliun.

Lalu pada sesi I perdagangan Rabu (3/4/2024), nilai kapitalisasi pasar saham telah terkoreksi menjadi Rp11.643 triliun. Dengan demikian, nilai pasar saham di BEI telah menguap sebesar Rp112 triliun sejak Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction bergulir.

Adapun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga ikut merosot dari posisi 7.350 per 22 Maret, menjadi 7.174 atau turun sebanyak 2,39%. Beberapa analis masih optimistis IHSG masih bisa kembali ke posisi 7.400 sekalipun saat ini masih dalam fase downtrend.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan mekanisme full call auction terhadap saham papan pemantauan khusus akan memberikan perlindungan kepada investor terkait volatilitas harga. 

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas pasar modal Inarno mengatakan kebijakan papan pemantauan khusus dengan mekanisme full call auction (FCA) akan memberikan perlindungan investor dari volatilitas harga saham. 

“Mekanisme perdagangan dapat melindungi investor karena harga yang diperjumpakan pada satu harga sehingga menurunkan volatilitas harga di pasar,” kata Inarno, Selasa (2/4/2024). 

Inarno menjelaskan kebijakan FCA ini bukanlah hal baru di pasar modal, terlihat saat perdagangan pra pembukaan dan pra penutupan yang menggunakan mekanisme tersebut. 

Mekanisme tersebut juga diklaim telah banyak diterapkan di bursa global terutama untuk saham yang memiliki likuiditas terbatas dan dalam pemantauan khusus. 

Inarno mengatakan tujuan call auction adalah mekanisme perdagangan periodik call auction. Dia mengatakan orderbook menjadi tidak terlalu sensitif atas order agresif dengan jumlah yang besar. 

“Jadi ini akan mengurangi volatilitas. Karena ini perhitungan IEP didasarkan pada keseluruhan order di orderbook,” jelasnya. 

Hal yang sama disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia sebelumnya. Pada pemberitaan Bisnis beberapa waktu lalu, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan, dengan metode perdagangan saat ini, pembentukan harga diharapkan menjadi lebih fair karena memperhitungkan seluruh order yang ada di orderbook sehingga memberikan proteksi kepada investor atas potensi aggressive order yang masuk di pasar. 

Lebih lanjut dia mengatakan, meskipun batas minimum harga yang diberlakukan untuk saham papan pemantauan khusus ini adalah Rp1, auto rejection harian yang BEI terapkan bagi saham-saham di papan ini lebih kecil dibandingkan yang lain, yaitu 10%.  

"Melalui mekanisme ini, kami harapkan saham-saham tersebut dapat lebih aktif diperdagangkan sesuai dengan fair price-nya, yang informasinya dapat dilihat melalui IEP dan IEV," ujar Irvan melalui keterangan tertulis, Selasa (26/3/2024). 

Secara lebih detil, dia mengatakan IEV dan IEP ada sepanjang waktu sebelum waktu proses matching. Artinya, setiap ada order baru masuk yang mengakibatkan perubahan harga atau volume indikatif, maka IEV dan IEP juga akan berubah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper