Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPK Full Call Auction Berisiko Bikin Investor Kabur ke Kripto dan SUN

Para pengamat pasar modal menilai papan pemantauan khusus full call auction menyebabkan investor keluar dari pasar saham pindah ke kripto dan SUN.
Pengunjung beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (5/2/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengunjung beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (5/2/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berisiko melemah pada kuartal II/2024 usai peluncuran papan pemantauan khusus (PPK) tahap II full call auction. Para pengamat pasar modal menilai, hal itu dapat menyebabkan investor keluar dari pasar saham pindah ke kripto dan SUN.

Mengacu data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG melemah 0,49% secara year-to-date (ytd) per 2 April 2024. Adapun, IHSG sempat parkir di zona merah selama sepekan beruntun sejak PPK full call auction perdana diluncurkan pada Senin (25/3/2024).

Head of Customer Literation and Education Kiwoom Sekuritas Oktavianus Audi mengatakan, pelemahan IHSG saat ini menurutnya selain disebabkan karena ketidakpastian pemangkasan suku bunga The Fed, juga disebabkan peluncuran papan pemantauan khusus full call auction oleh BEI.

"Kebijakan Bursa terkait full call auction juga kami khawatirkan akan membuat aktivitas investor ritel menjadi mengendur seiring dengan masalah transparansi pada pembentukan harga emiten pemantauan khusus," jelas Oktavianus kepada Bisnis, dikutip Rabu (3/4/2024).

Pengamat pasar modal sekaligus Direktur Avere Investama Teguh Hidayat memprediksi level IHSG setelah adanya papan pemantauan khusus akan turun ke kisaran 6.900-7.000 hingga akhir kuartal II/2024. 

Meskipun IHSG tidak akan turun signifikan karena bobot saham-saham di PPK relatif kecil, namun bisa mengurangi minat investor untuk berinvestasi di saham.

Menurutnya, seiring dengan adanya PPK full call auction, IHSG terus mengalami penurunan. Sebab, jumlah saham yang masuk ke PPK tersebut sangat banyak yakni 221 saham dari total lebih dari 800 emiten tercatat di BEI. 

"Sebenarnya yang terdampak itu tidak hanya saham-saham yang dalam pemantauan khusus itu. Jadi seperempat saham yang ada di BEI itu bermasalah gitu kan, dan harganya sekarang pakai mekanisme yang baru ini bisa turun sampai Rp1 per saham," ujar Teguh kepada Bisnis. 

Alhasil, Teguh mengatakan hal itu menyebabkan saham-saham di luar papan pemantauan khusus ikut mengalami penurunan, karena investor merasa khawatir untuk berinvestasi di saham. Oleh karena itu, investor lebih memilih instrumen investasi lainnya seperti kripto atau surat utang negara (SUN).

"Kalau ini dibiarkan, pasar saham kita bakal tambah sepi. Sekuritas bakal kesulitan untuk dapat nasabah baru, dan nilai transaksi juga akan turun. Investor asing juga tidak akan mau lagi investasi di pasar modal kita, jangan sampai itu terjadi ya," pungkasnya.

Sanggahan BEI

Di lain pihak, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menyanggah bahwa pelemahan IHSG disebabkan karena PPK full call auction, sebab penggerak IHSG mayoritas merupakan saham-saham LQ45. 

Sementara itu, untuk saham dalam papan pemantauan khusus, meskipun ada sebanyak 221 emiten, namun menurutnya secara bobot tidak terlalu signifikan.

"Perhitungan kami, pengaruh pergerakan saham-saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus sebesar 1,5% dari total keseluruhan saham," ujar Irvan dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (3/4/2024).

Oleh sebab itu, dia mengatakan dampak dari saham-saham dalam papan pemantauan pemantauan khusus full call auction terhadap IHSG tidak terlalu signifikan. "Dampaknya ada, namun masih lebih besar diakibatkan oleh saham LQ45," jelasnya.

Adapun, mengacu data Bloomberg per Selasa (2/4/2024), indeks LQ45 juga terkoreksi 0,23% atau 2,20 poin secara ytd ke posisi 968,37. Saham-saham bank jumbo seperti BMRI, BBCA dan BBRI jadi penopang LQ45, sedangkan saham GOTO, TLKM dan BRPT justru membebani indeks.

Irvan mengatakan BEI menerima masukan dari para investor dan pelaku pasar terkait hal tersebut, dan papan pemantauan khusus tahap II akan ditinjau kembali minimal dalam tiga bulan ke depan.

-------------------

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper