Bisnis.com, JAKARTA – Peran Kementerian BUMN (KBUMN) hingga jajaran Komisaris PT Timah Tbk. (TINS) dipertanyakan DPR RI, seiring dengan kasus korupsi yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp271 triliun.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Harris Turino mengatakan peran jajaran komisaris perseroan patut dipertanyakan, karena dinilai tidak melakukan pengawasan secara baik.
“Kalau kita tindak lanjuti, di mana peran komisaris mengawasi? Rasanya, kami di Komisi VI juga kaget kalau ada masalah seperti ini,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan manajemen TINS di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Setali tiga uang, Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin juga mempertanyakan peran pengawasan komisaris TINS hingga Kementerian BUMN.
“Kami juga ingin tahu pertanggungjawaban komisaris di PT Timah seperti apa. Tidak mungkin mereka tidak tahu, jadi jangan cuma makan gaji buta itu komisaris dan bagaimana selama ini Kementerian BUMN melakukan pengawasan? Kan setiap tahun ada pembahasan,” tuturnya.
Dalam skandal korupsi di PT Timah, diketahui terdapat beberapa oknum yang mengakomodasi kegiatan penambangan timah secara ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perseroan pada 2015 – 2022 di Provinsi Bangka Belitung.
Baca Juga
Dampaknya, negara menanggung kerugian akibat kerusakan ekologis, ekonomi lingkungan, hingga biaya pemulihan lingkungan yang diperkirakan mencapai Rp271 triliun. Selain itu, ada juga dampak kerugian yang terjadi di luar ekosistem kawasan pertambangan.
Selain menimbulkan kerugian negara, skandal korupsi membuat kinerja keuangan TINS melemah. Hal ini tecermin dari produksi bijih timah perseroan perseroan yang ambles dari level 24.670 ton pada 2021 ke 20.079 ton 2022, lalu turun menjadi 14.855 di 2023.
Tak cuma itu, produksi logam timah TINS sepanjang 2023 juga mengalami penurunan sebesar 23% YoY menjadi 15.340 metrik ton. Sejalan dengan hal tersebut, penjualan logam timah juga terkoreksi 31% secara tahunan menjadi 14.385 metrik ton.
Hal itu pun mengakibatkan TINS membukukan rugi bersih Rp449,69 miliar atau berbanding terbalik dibandingkan kinerja 2022 yang mencatatkan laba sebesar Rp1,04 triliun.