Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai April, BEI Rombak LQ45, IDX30, dan IDX80 per Tiga Bulan

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan rebalancing indeks LQ45, IDX30, dan IDX80 setiap tiga bulan sekali yang akan berlaku mulai April.
Karyawati mengamati pergerakan harga saham di kantor Mandiri Sekuritas, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati mengamati pergerakan harga saham di kantor Mandiri Sekuritas, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan rebalancing indeks utama seperti indeks LQ45, IDX30, dan IDX80 setiap tiga bulan sekali. 

Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan BEI melakukan penyesuaian ketentuan evaluasi beberapa indeks saham yang akan berlaku sejak evaluasi April 2024. Menurutnya, penyesuaian ini dilakukan sebagai salah satu upaya BEI untuk mengikuti perkembangan pasar modal dan memenuhi kebutuhan indeks yang lebih relevan dengan dinamika pasar saat ini. 

"Penyesuaian dilakukan atas dua ketentuan, yaitu terkait periode evaluasi dan kriteria universe dari indeks-indeks tersebut," ujar Kautsar dalam keterangan resminya, Kamis (28/3/2024). 

Pertama, kata dia, evaluasi mayor yang sebelumnya hanya dilakukan dua kali pada bulan Januari dan Juli dengan periode efektif bulan Februari dan Agustus akan dilakukan menjadi sebanyak 4 kali pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober dengan periode efektif pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November. 

Dengan demikian, lanjutnya, pada April 2024 mendatang akan dilakukan evaluasi mayor atas indeks-indeks tersebut, menggantikan evaluasi minor yang berlaku berdasarkan ketentuan sebelumnya.

Kedua, adalah kriteria universe Indeks IDX80. Sebelum dilakukan penyesuaian, kriteria universe untuk Indeks IDX80 yaitu saham-saham konstituen Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sudah tercatat lebih dari 6 bulan dan merupakan 150 saham dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler selama 12 bulan terakhir. 

Sesudah penyesuaian ini, terdapat penambahan kriteria universe Indeks IDX80, yaitu tidak pernah disuspensi dan selalu ditransaksikan setiap hari dalam 6 bulan terakhir, memiliki kapitalisasi pasar free float di atas batasan yang ditentukan oleh BEI, serta memiliki minimum rasio free float sebesar 10%. 

Penyesuaian ini akan berlaku pada evaluasi mayor April 2024 dan efektif pada hari bursa pertama bulan Mei 2024, kecuali ketentuan mengenai minimum rasio free float yang akan berlaku pada evaluasi mayor Oktober 2024 dan efektif pada hari bursa pertama bulan November 2024.

Melalui penyesuaian ketentuan evaluasi indeks yang dilakukan pada indeks-indeks tersebut, lanjut Kautsar, BEI berharap konstituen indeks yang terpilih dapat lebih sesuai dengan tujuan dan tema indeks, sekaligus menjadi sumber informasi bagi investor dalam mengambil keputusan investasinya. 

Selain itu, BEI berharap agar indeks yang ada dapat dijadikan acuan dalam penciptaan produk investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks maupun Exchange-Traded Fund (ETF).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper