Bisnis.com, JAKARTA – Laba PT Graha Mitra Asia Tbk. (RELF) atau Relife Asia melesat akibat tersengat kinerja penjualan rumah di Greenland Kemang, Bogor, Jawa Barat, yang meningkat signifikan sepanjang 2023.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, RELF membukukan pendapatan usaha sebesar Rp45,42 miliar pada tahun lalu. Jumlah ini melesat 147,57% dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang membukukan Rp18,34 miliar.
Perolehan tersebut ditopang oleh kinerja penjualan rumah Greenland Kemang Bogor yang mencapai Rp44,53 miliar atau meningkat 159,90% year-on-year (YoY). Sisanya, pendapatan usaha disumbang oleh segmen agen penjualan sebesar Rp889,71 juta.
Sejalan dengan kenaikan pendapatan, beban pokok penjualan RELF juga mengalami kenaikan sebesar 196,27% YoY menjadi Rp26,42 miliar. Dengan demikian, laba kotor perseroan mencapai Rp19 miliar atau tumbuh 101,49% YoY.
Sementara itu, setelah diakumulasikan dengan berbagai pendapatan dan beban lainnya, RELF membukukan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp10,45 miliar. Hasil ini melonjak 132,94% jika dibandingkan laba 2022 yang sebesar Rp4,48 miliar.
Peningkatan laba tersebut turut mendongkrak realisasi laba per saham perseroan, dari semula berada pada level Rp0,78 menjadi Rp1,82 per lembar saham.
Baca Juga
Adapun total aset RELF sepanjang tahun lalu mencapai Rp296,53 miliar atau meningkat 78,60% YoY, sementara liabilitas perseroan juga terkerek 41,83% YoY menjadi Rp67,47 miliar. Selanjutnya, total ekuitas sebesar Rp229,05 miliar alias tumbuh 93,36% YoY.
Di sisi lain, arus kas setara kas pada akhir periode Desember 2023 mencapai Rp11,63 miliar atau meningkat sebesar 617,49% YoY dari posisi sebelumnya yakni Rp1,62 miliar.
RELF pada akhir tahun lalu diketahui membagikan dividen interim sebesar Rp4 miliar yang berasal dari saldo laba ditahan. Para pemegang saham menyetujui pembagian dividen interim sebesar Rp0,7 per saham yang dibayarkan atas 5,7 miliar saham.
Direktur Keuangan Graha Mitra Asia Edy Abdul Malik mengatakan pembagian dividen didasari oleh keputusan direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada 21 November 2023.