Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejauh ini belum ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun anak usahanya yang masuk dalam pipeline penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) tahun 2024.
“Untuk tahun 2024 ini, belum ada kelompok usaha BUMN atau anak usaha BUMN yang masuk dalam pipeline,” ujar Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).
Meski demikian, Inarno menuturkan OJK tetap optimistis kinerja penghimpunan dana di pasar modal akan stabil dan mampu mencapai target penghimpunan dana sebesar Rp200 triliun pada 2024, lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu.
Dia menyatakan bahwa antusiasme penghimpunan dana di pasar modal masih terlihat. Hal ini tecermin dari nilai penawaran umum yang telah mencapai Rp12,34 triliun, dengan emiten baru sebanyak 11 perusahan sampai dengan 16 Februari 2024.
“Sementara itu, masih terdapat 86 pipeline penawaran umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp50,02 triliun yang di antaranya merupakan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 59 perusahaan,” ujar Inarno.
OJK melaporkan bahwa nilai penggalangan dana dari 59 emiten yang masuk antrean IPO sebesar Rp9,20 triliun. Selanjutnya, ada penawaran umum terbatas atau PUT sebanyak 14 penawaran, dengan nilai indikatif sebesar Rp27,56 triliun.
Baca Juga
Adapun penawaran efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) sebanyak 7 penawaran dengan nilai indikatif sebesar Rp7,26 triliun, serta PUB EBUS Tahap I, II, dan seterusnya sebanyak 6 penawaran dengan nilai indikatif mencapai Rp6 triliun.
Di sisi lain, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna juga mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, belum ada perusahaan pelat merah yang masuk dalam pipeline IPO 2024.
“Saat ini belum ada BUMN di pipeline. Tentu sebagaimana yang disampaikan, kami berharap BUMN dan anak perusahaan juga dapat tercatat di pasar modal,” ujar Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Dia menambahkan bahwa BEI dan Kementerian BUMN secara reguler melakukan pertemuan karena ada nota kesepahaman antarkedua pihak. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan nilai tambah, transparansi, dan akuntabilitas perusahaan, serta entitas anak usaha BUMN.
“Apa yang dapat kami support untuk BUMN dan anak perusahaan untuk menjadikan perusahaan-perusahaan tersebut skill up dan transparan. Itu yang kami janjikan dan kami siap mendukung hal tersebut,” pungkasnya.