Bisnis.com, JAKARTA – Emiten BUMN konstruksi, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) meraih porsi senilai Rp163,5 miliar dari pengerjaan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Tahap 6 Paket 4 di Kabupaten Tangerang dan Jakarta Utara.
NCICD merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Kementerian PUPR. proyek berupa pembangunan tanggul pantai ini bertujuan menanggulangi banjir rob akibat naiknya permukaan air, serta memberikan perlindungan jangka panjang bagi masyarakat pesisir.
WIKA, yang tergabung dalam konsorsium bersama Hutama Karya KSO, memiliki porsi sebesar Rp163,5 Miliar untuk lingkup pembangunan tanggul pengaman pantai di pesisir Teluk Jakarta sepanjang 2,582 km, serta sejumlah rumah pompa yang tersebar di beberapa wilayah.
Perseroan juga membangun sejumlah fasilitas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir, di antaranya dermaga sebagai akses para nelayan dan ruang lanskap yang dapat berfungsi sebagai tempat olahraga ataupun sarana prasarana lainnya.
Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito mengatakan bahwa di tengah kondisi restrukturisasi dan transformasi, perseroan tetap berupaya menyelesaikan seluruh PSN yang ditugaskan secara tepat waktu dan diharapkan memiliki kualitas optimal.
“Sehingga, WIKA mengharapkan dukungan dari seluruh stakeholder dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/2/2024).
Baca Juga
Dalam perkembangan lain, Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) WIKA diketahui gagal mencapai kuorum keputusan. Hal ini pun membuat upaya restrukturisasi dari emiten BUMN Karya tersebut kembali terganjal.
WIKA menggelar RUPSU di Jakarta pada 31 Januari 2024. Rapat digelar untuk menjelaskan kondisi perseroan kepada pemegang sukuk sesuai ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan.
Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan rapat tersebut menjadi itikad baik perseroan untuk mencapai kesepakatan, sekaligus mendapatkan dukungan dari pemegang sukuk terhadap langkah penyehatan yang sedang ditempuh saat ini.
Melalui RUPSU, perseroan juga mengajukan usulan perpanjangan masa remedial. Namun, rapat yang dihadiri 453,35 miliar suara atau 90,67% dari jumlah sukuk yang belum dilunasi ini, gagal mencapai kata sepakat atas dua skema usulan alternatif yang disodorkan WIKA.
“Berkaitan dengan belum dicapainya kesepakatan dengan pemegang sukuk, perseroan akan terus berupaya untuk mempertahankan antara upaya WIKA dan aspirasi pemegang sukuk,” tuturnya.