Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Langkah Adhi Karya (ADHI) Usai BPKP Temukan Konflik Kepentingan di BUMN Karya

Adhi Karya (ADHI) akan melakukan pengecekan secara internal, menyusul laporan BPKP yang menemukan adanya konflik kepentingan di BUMN Karya.
Pekerja beraktivitas di proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja beraktivitas di proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) akan melakukan pengecekan secara internal, menyusul laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan adanya konflik kepentingan di BUMN Karya.

BPKP diketahui telah melakukan screening awal terhadap seluruh BUMN Karya, seperti ADHI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP). Hasilnya, terdapat konflik kepentingan soal pegawai BUMN Karya yang merangkap subkontraktor.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Perusahaan ADHI Farid Budiyanto menyampaikan bahwa perusahaan akan segera melakukan pengecekan dan memperkuat langkah pencegahan.

“Dengan adanya informasi BPKP ini, kami akan melakukan pengecekan di internal perseroan dan memperkuat pencegahan serta komitmen perseroan dalam penerapan tata kelola perusahan yang baik,” ujar Sekretaris Perusahaan ADHI Farid Budiyanto, Jumat (2/2/2024).

Dia menuturkan ADHI sejatinya telah melarang pegawai dan pengurus sebagai mitra bisnis. Hal ini tertuang dalam tata kelola perusahaan melalui pedoman perilaku atau code of conduct.

“Perseroan telah melarang pegawai dan pengurus sebagai mitra bisnis yang dapat menimbulkan benturan kepentingan, sedangkan jika terjadi dugaan pelanggaran atas pedoman perilaku, perseroan memiliki whistleblowing system yang mendeteksi pelanggaran lebih awal,” tuturnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari menuturkan bahwa secara umum BUMN Karya memiliki masalah terkait rekening yang berhubungan dengan subkontraktor. Persoalan ini sama dengan yang terjadi di Waskita Karya.

“Sama seperti Waskita Karya, memang ada kelemahan kontrol internal di situ. Misalnya, ada pegawai yang juga menjadi subkontraktor,” ujar Agustina Arumsari yang akrab disapa Sari saat ditemui di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Selain itu, ada pula transaksi-transaksi yang tidak bisa ditelusuri. Sari menyampaikan detail permasalahan BUMN Karya baru akan dipresentasikan oleh Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN, Nawal Nely, kepada BPKP pekan depan.

Dia menuturkan BPKP juga berkoordinasi dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) terkait screening awal BUMN Karya. Hasilnya, beberapa KAP menyebutkan bahwa terdapat sejumlah indikasi yang memperlihatkan adanya konflik kepentingan.

“Ada indikasi-indikasi yang semisal tadi terdapat conflict of interest, kok ada pegawainya yang menjadi subkontraktor, ada transaksi yang tidak bisa ditelusuri, kemudian ada subkontraktor yang penunjukannya tidak akuntabel,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper