Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) merencanakan pertemuan yang akan membahas alasan TPIA didepak dari jajaran penghuni LQ45.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya dengan TPIA akan membahas alasan TPIA dikeluarkan dari indeks LQ45. Bursa juga akan menjelaskan data kuantitatif dan kualitatif sebagai penunjang dari masuk atau keluarnya konstituen di sebuah indeks.
“Ya tentu kalau ada pertanyaan seperti itu kita akan menerima. Artinya kita akan ketemu dan kita akan jelaskan,” kata Nyoman, Jumat (2/2/2024).
Belum lama ini, TPIA mengungkapkan kepada Bisnis pihaknya sedang mengatur pertemuan dengan Bursa terkait keluarnya TPIA dari LQ45.
“Kami masih mencari waktu untuk bisa bertemu dengan Bursa mengenai keluarnya TPIA dari LQ45 agar supaya kami juga jelas,” kata Suryandi, Direktur SDM & Urusan Korporat kepada Bisnis, belum lama ini.
Seperti yang diketahui, TPIA merupakan salah satu dari empat emiten yang dikeluarkan dari LQ45. BEI baru saja melakukan evaluasi terhadap sejumlah indeks di Bursa. Evaluasi tersebut dilakukan ke indeks LQ45, IDX80, dan IDX30.
Baca Juga
Periode efektif dari rebalancing indeks ini akan berlaku mulai dari 1 Februari 2023 hingga 31 Juli 2024. Di Indeks LQ45, BEI memasukkan saham MBMA, MTEL, PGEO, dan PTMP. Saham-saham yang dikeluarkan adalah INDY, SCMA, TBIG, dan TPIA.
Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya telah menampung banyak masukan dari para pelaku pasar, dan BEI terbuka untuk melakukan review manual terkait prosedur penyaringan LQ45.
"Prosedur dan manual ini kan sudah 2 tahun tidak kami review, dan dalam kurun waktu tersebut sudah banyak emiten baru yang masuk. Dengan segala skala, kalau itu merubah landscape kami sehingga parameter-parameter itu harus dinaikkan, kami sangat terbuka untuk itu," ujar Jeffrey ditemui di Gedung BEI, Senin, (29/1/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan, BEI juga terbuka untuk melakukan evaluasi mayor indeks lebih sering lagi. Adapun saat ini, evaluasi mayor dilakukan BEI selama 6 bulan sekali.