Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi rencana maskapai penerbangan PT Lion Mentari Airlines atau Lion Air yang berencana menyelenggarakan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO), yang mengincar dana US$500 juta atau sekitar Rp7,77 triliun (kurs jisdor Rp15.558).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sejauh ini pihaknya masih belum menerima dokumen terkait IPO Lion Air. Menurutnya, proses Lion Air untuk menggelar IPO di Bursa masih panjang.
“Terkait IPO Lion Air saya belum terima, kan prosesnya masih panjang,” kata Nyoman kepada wartawan di Gedung BEI pada Senin, (15/1/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan, Lion Air juga belum termasuk di dalam antrean atau pipeline IPO BEI. Sejauh ini, masih ada 26 calon emiten yang mengantre untuk menggelar IPO tahun 2024.
Dari 26 perusahaan yang mengantre IPO di BEI tersebut, ada 6 perusahaan dengan aset skala jumbo di atas Rp250 miliar, kemudian 18 perusahaan memiliki aset skala menengah antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, sedangkan dua perusahaan lainnya memiliki aset skala kecil di bawah Rp50 miliar.
Adapun, hingga 12 Januari 2024, telah tercatat 7 perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dana dihimpun sebesar Rp1,33 triliun.
Baca Juga
“[Lion Air] belum ada di pipeline, dari 26 emiten yang mau IPO tahun ini. Sedangkan yang tercatat saat ini udah 7 emiten,” kata Nyoman.
Mengutip pemberitaan Bloomberg, PT Lion Mentari Airlines sedang mempertimbangkan untuk menghidupkan kembali penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Rencana IPO ini akan membidik maksimal dana segar hingga US$500 juta.
Lion Air disebut akan menawarkan saham pada akhir tahun dengan bidikan dana di rentang US$300 juta hingga US$500 juta. Namun hingga saat ini, belum terdapat rincian waktu pelaksanaan IPO maupun informasi mengenai jumlah dan harga saham perdana.
Berdasarkan catatan Bisnis, isu mengenai melantainya maskapai milik konglomerat Rusdi Kirana ini sudah berembus sejak lama, setidaknya sejak 2019 lalu.
Saat itu, Presiden Direktur Lion Air yang menjabat Edward Sirait menuturkan bahwa pihaknya masih mengkaji aturan Undang-undang (UU) No.8/1995 mengenai Pasar Modal untuk menentukan langkah lebih lanjut perusahaannya.
"Konteks UU, IPO ini masih kami baca, aturan UU, saya belum waktunya bicara, karena kami bicara bisa batal, melanggar ketentuan, tapi kalau sudah waktunya pasti kita jelaskan," ungkapnya pada Kamis (27/6/2019).