Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melaksanakan lelang 7 seri Surat Utang Negara (SUN) perdana 2024 pada hari ini Rabu, (3/1/2024) dengan target maksimal Rp37,5 triliun guna memenuhi sebagian dari target pembiayaan APBN 2024.
Adapun, Kemenkeu menetapkan target maksimal sebesar Rp37,5 triliun, sedangkan target indikatif Rp25 triliun. Lelang dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB, sementara tanggal setelmen jatuh pada Jumat, (5/1/2024).
Berdasarkan pengumuman di laman resmi DJPPR Kemenkeu, ada dua jenis SUN yang akan dilelang besok yaitu Surat Perbendaharaan Negara (SPN) sebanyak dua seri dan Obligasi Negara (ON) sebanyak lima seri.
Secara terperinci, seri SPN yang akan dilelang yakni SPN03240404 (New issuance) yang jatuh tempo 4 April 2024 dan SPN12250103 (New issuance) yang jatuh tempo pada 3 Januari 2025. Keduanya memiliki tingkat kupon diskonto dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 50% dari yang dimenangkan.
Sementara itu, ada lima seri obligasi negara yang ditawarkan yakni FR0097, FR098, FR0100, FR0101, dan FR0102. Adapun, alokasi pembelian seri ON maksimal 30% dari seluruh lelang yang dimenangkan.
Tingkat kupon obligasi negara yang ditawarkan pun bervariatif, mulai dari 6,62% hingga 7,12%. Sedangkan periode jatuh tempo mulai dari tahun 2029 hingga 2054. Namun, FR0102 memiliki tingkat bunga tetap (fixed rate) yang akan ditetapkan pada 3 Januari 2024.
Baca Juga
Sebagai informasi, penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.
Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.
Sementara itu, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
"Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta," tulis DJPPR Kemenkeu.
Adapun pada prinsipnya, semua pihak baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019.