Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan suspensi terhadap saham emiten sektor pengolahan kayu dan kertas, PT Darmi Bersaudara Tbk. (KAYU) mulai hari ini, Rabu (3/1/2024), usai mengalami Auto Rejection Bawah (ARB) dalam beberapa sesi perdagangan.
BEI mengumumkan sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Darmi Bersaudara Tbk. (KAYU) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan sahamnya.
"Penghentian perdagangan saham saham PT Darmi Bersaudara Tbk. (KAYU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 3 Januari 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," papar pengumuman BEI.
Berdasarkan data RTI Business, saham KAYU ditutup ambles 34,71% atau menyentuh ARB ke level Rp79 per saham pada penutupan perdagangan Selasa (2/1/2024). Sementara dalam 4 hari perdagangan terakhir, saham KAYU telah terkoreksi 76,06%.
Maka dari itu, BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan pada saham KAYU di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.