Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ARB Berjilid-jilid, BEI Suspensi Saham Darmi Bersaudara (KAYU)

BEI memberlakukan suspensi terhadap saham PT Darmi Bersaudara Tbk. (KAYU) mulai hari ini, Rabu (3/1/2024), usai mengalami penurunan harga saham yang signifikan.
Karyawan melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan suspensi terhadap saham emiten sektor pengolahan kayu dan kertas, PT Darmi Bersaudara Tbk. (KAYU) mulai hari ini, Rabu (3/1/2024), usai mengalami Auto Rejection Bawah (ARB) dalam beberapa sesi perdagangan.

BEI mengumumkan sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Darmi Bersaudara Tbk. (KAYU) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI  memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan sahamnya.

"Penghentian perdagangan saham saham PT Darmi Bersaudara Tbk. (KAYU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 3 Januari 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," papar pengumuman BEI.

Berdasarkan data RTI Business, saham KAYU ditutup ambles 34,71% atau menyentuh ARB ke level Rp79 per saham pada penutupan perdagangan Selasa (2/1/2024). Sementara dalam 4 hari perdagangan terakhir, saham KAYU telah terkoreksi 76,06%.

Maka dari itu, BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan pada saham KAYU di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.

Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ibad Durrohman
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper