Bisnis.com, JAKARTA – Sebuah Pengadilan di Montenegro telah menyetujui ekstradisi pendiri Terra Luna yang bangkrut, Do Kwon. Ekstradisi ini akan membuat seorang Menteri di Montenegro untuk memutuskan apakan Do Kwon akan diserahkan ke Korea Selatan atau Amerika Serikat.
Mengutip Reuters, Jumat (24/11/2023), Do Kwon, yang didakwa di AS melakukan penipuan bernilai miliaran dolar terkait kripto. Ia dijatuhi hukuman empat bulan penjara pada Juni 2023 karena menggunakan paspor palsu.
Polisi mengatakan setelah menangkap Do Kwon dan rekannya, polisi menemukan paspor Kosta Rika yang sudah direkayasa, satu set paspor Belgia terpisah, komputer laptop dan perangkat lain di bagasi mereka.
Pada sidang di bulan Mei 2023, para terdakwa membantah dakwaan yang diajukan oleh jaksa Montenegro. Pengacara Kwon tidak segera menanggapi permintaan komentar ketika dakwaan AS diumumkan.
Di sisi lain juru bicara perusahaan yang Do Kwon dirikan, Terraform Labs, mengatakan pada bulan Juli bahwa pihaknya akan melawan tuduhan AS yang “salah arah dan sangat cacat”.
Pengadilan Tinggi di ibu kota Montenegro, Podgorica, mengatakan pada hari Jumat bahwa Do Kwon telah setuju untuk diekstradisi ke Korea Selatan berdasarkan prosedur yang singkat, namun menteri kehakiman akan mengambil keputusan akhir karena banyak negara telah meminta penyerahannya.
Baca Juga
“Keputusan hakim akan diambil setelah Do Kwon menyelesaikan hukuman penjaranya karena pemalsuan dokumen,” kata pengadilan.
Pengacara Do Kwon di Podgorica tidak dapat dihubungi oleh Reuters untuk dimintai komentar.
Berkewarganegaraan Korea Selatan, Do Kwon adalah mantan CEO Terraform Labs yang berbasis di Korea Selatan, perusahaan di balik stablecoin TerraUSD yang runtuh pada Mei 2022, dan mengguncang pasar mata uang kripto.
Dia ditahan pada akhir Maret bersama Han Chang-joon, mantan petugas keuangan Terraform Labs, saat mereka mencoba menaiki pesawat untuk penerbangan ke Dubai dari Podgorica.