Bisnis.com, JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) membeberkan berbagai strategi mitigasi perseroan untuk mencegah terjadinya gagal bayar oleh pengguna aplikasi GoPay melalui GoPay Pinjam maupun GoPay Later.
Head of Compliance and Regulatory Affais GoTo Financial Marcella Wijayanti mengatakan, salah satu strategi mencegah gagal bayar yakni perseroan selalu mengelola profil risiko dari pengguna.
"Kami tentu juga mengukur profil risikonya. Di GOTO cara kami mengukur tentu saja harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami mengikuti koridor yang ditetapkan oleh OJK, ujar Marcella dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenge 2024 pada Kamis, (23/11/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan, perseroan memiliki database pengguna yang cukup luas, meliputi mitra pengemudi dan pengguna Gojek, pengguna Tokopedia, dan lain-lain. Data tersebut digunakan untuk mengukur profil risiko dari pengguna fitur GoPay Pinjam maupun GoPay Later.
"Termasuk data kalau misalnya pengguna kami adalah driver, kami gunakan juga untuk bahan pertimbangan dan mengukur risiko. Kemudian kami bisa menentukan berapa pinjaman dan bunga yang bisa diberikan. Tentu saja sesuai dengan cap yang ditetapkan oleh OJK," jelasnya.
Selain mengukur profil risiko pengguna, perseroan juga aktif mengedukasi pengguna untuk mengukur kemampuan finansialnya sendiri sebelum menggunakan fitur GoPay Pinjam maupun GoPay Later.
Baca Juga
Hal tersebut untuk mencegah agar pengguna tidak meminjam uang dengan nominal yang di luar batas kemampuan untuk membayarnya.
"Kami minta untuk user dan itu ada selalu di materi-materi edukasi kami, untuk bisa mengukur sebelum melakukan pinjaman. Mengukur dulu kebutuhannya berapa, dan kemampuan membayar kembalinya berapa," jelasnya.
Sebagai informasi, GOTO memiliki P2P lending yaitu GoPay Pinjam oleh PT Mapan Global Reksa (Findaya) yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Marcella menegaskan, GoPay Pinjam dijalankan secara transparan kepada pengguna tanpa ada biaya tersembunyi (hidden fee). Adapun, limit pinjaman di GoPay minjam sebesar Rp15 juta dengan pilihan tenor 2-6 bulan dan biaya cicilan mulai dari 1,26%.
Sementara itu, mengutip dari laman resmi GoPay, layanan paylater GoPay melalui PT Multifinance Anak Bangsa menyediakan 2 skema penagihan yang dibagi berdasarkan waktu transaksi. Untuk transaksi yang dilakukan pada tanggal 1–14, maka cicilan pertama akan jatuh tempo pada tanggal 1 bulan berikutnya.
Sedangkan jika melakukan transaksi pada tanggal 15–30 atau 31, maka cicilan akan jatuh tempo pada tanggal 1 di dua bulan berikutnya. GoPay Later memiliki jatuh tempo hingga 45 hari, dengan biaya cicilan 2% dari total transaksi.