Bisnis.com, JAKARTA - PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) kembali membagikan dividen interim ke pemegang sahamnya. AKRA membagikan dividen sebesar Rp25 per saham, atau dengan jumlah keseluruhan dividen interim sebesar Rp493,42 miliar.
Direktur Utama AKRA Haryanto Adikoesoemo mengatakan direksi AKRA dengan senang hati mengumumkan dividen interim kedua sebesar Rp25 per saham kepada pemegang saham, mengingat kinerja yang baik dan posisi keuangan perusahaan yang kuat.
"Kami telah membayar dividen interim pertama sebesar Rp50 per saham berdasarkan hasil 6 bulan sehingga jumlah total dividen Interim menjadi Rp75 per saham pada tahun buku ini," kata Haryanto dalam keterangan resminya, Rabu (25/10/2023).
Menurutnya, AKRA telah membagikan dividen interim dengan total Rp1,48 triliun untuk tahun buku 2023. Sementara itu, sepanjang periode 2019-interim 2023, Hariyanto menuturkan AKRA telah memberikan penghargaan kepada pemegang sahamnya dengan total dividen sebesar Rp4,5 triliun.
Jadwal pembagian dividen interim AKRA adalah cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 2 November 2023, dan ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 3 November 2023.
Lalu cum dividen di pasar tunai pada 6 November 2023, dan ex dividen di pasar tunai pada 7 November 2023. Recording date atas pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen interim pada 6 November 2023.
Baca Juga
Adapun pembagian dividen interim AKRA akan dilakukan pada 15 November 2023.
Pembagian dividen interim ini didasarkan oleh kondisi keuangan dengan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya per 30 September 2023 sebesar Rp8,81 triliun.
Lalu laba periode berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp1,71 triliun sampai kuartal III/2023, dan ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp10,6 triliun.