Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Medco Energi (MEDC) Buyback 4 Obligasi, Nilai Maksimal Rp1,09 Triliun

PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) berencana untuk melakukan buyback 4 obligasi, dengan nilai maksimal pembelian sebesar Rp1,09 triliun
PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) berencana untuk melakukan buyback 4 obligasi, dengan nilai maksimal pembelian sebesar  Rp1,09 triliun /Medco
PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) berencana untuk melakukan buyback 4 obligasi, dengan nilai maksimal pembelian sebesar Rp1,09 triliun /Medco

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten perminyakan milik Grup Panigoro, PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) berencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) sebanyak empat obligasi atau surat utang. Nilai maksimal pembelian obligasi itu sebesar US$70 juta atau sekitar Rp1,09 triliun (kurs jisdor Rp15.710 per dolar AS).

Corporate Secretary MEDC Siendy K. Wisandana mengatakan, perseroan bermaksud untuk membiayai penawaran tender tunai untuk pembelian kembali atas empat surat utang dengan periode jatuh tempo pada 2025 hingga 2028.

Pembelian kembali surat utang pertama yaitu sebanyak 6,75 persen Surat Utang Senior jatuh tempo 2025 yang diterbitkan oleh Medco Platinum Road Pte. Ltd. (Surat Utang 2025).

Surat utang kedua yaitu sebanyak-banyaknya US$60 juta atau sekitar Rp942,46 miliar atas 7,37 persen Surat Utang Senior jatuh tempo 2026 yang diterbitkan oleh Medco Oak Tree Pte. Ltd. (Surat Utang 2026).

Selanjutnya, MEDC akan melakukan buyback sebanyak-banyaknya US$60 juta atau Rp942,46 miliar atas 7,37 persen Surat Utang Senior jatuh tempo 2027 yang diterbitkan oleh Medco Bell Pte. Ltd. (Surat Utang 2027).

Keempat, buyback obligasi dengan nominal tertinggi sebanyak-banyaknya US$70 juta atau setara Rp1,09 triliun atas 6,95 persen Surat Utang Senior jatuh tempo 2028 yang diterbitkan oleh Medco Laurel Tree Pte. Ltd (Surat Utang 2028).

Adapun, seluruh penerbit merupakan anak usaha yang seluruhnya dimiliki oleh MEDC dan dijamin secara tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali oleh perseroan dan beberapa anak perusahaannya,  dengan total harga pembelian (termasuk accrued interest) sebagaimana dirinci dalam dokumen penawaran tender.

"Penyelesaian penawaran tender bergantung pada pemenuhan kondisi tertentu, dalam setiap hal, sebagaimana diubah, diganti, dikesampingkan atau ditambah oleh para penerbit dan perseroan," ujar Siendy dalam keterangan resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, (12/10/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper