Bisnis.com, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir mengaku kecewa terkait penyelewengan dana pensiun (dapen) di empat perusahaan pelat merah, yang diduga menyebabkan kerugian Rp300 miliar.
Erick menyampaikan bahwa 34 dari 48 dapen memiliki kondisi yang tidak sehat. Untuk itu, dia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit dengan tujuan tertentu.
Berdasarkan temuan awal, empat dapen BUMN diduga menyebabkan kerugian negara Rp300 miliar akibat penyimpangan investasi. Keempat perusahaan tersebut adalah Perkebunan Nusantara (PTPN), IDFood, Inhutani, dan Angkasa Pura.
"Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," ujar Erick dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Erick, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, lantas meminta Jaksa Agung untuk memberantas oknum pelaku penyimpangan dapen tanpa pandang bulu, seperti dalam kasus Jiwasraya dan Asabri.
"Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa otoritas terus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dalam memperbaiki pengelolaan dapen perusahaan pelat merah.
Salah satu hal yang menjadi sorotan OJK berkaitan dengan imbal hasil investasi dapen BUMN yang digunakan dalam perhitungan kewajiban.
“Hal lain yang menjadi concern pengawasan OJK adalah adanya gap antara imbal hasil kinerja investasi dana pensiun dengan bunga aktuaria yang digunakan dalam perhitungan kewajiban dana pensiun,” ungkapnya.