Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semarak Obligasi Korporasi 2023 dan Sentimen Gagal Bayar WSKT

Kasus gagal bayar bunga obligasi oleh Waskita (WSKT) masih akan memengaruhi minat investor untuk memilih obligasi korporasi sebagai instrumen investasi pilihan.
Ilustrasi OBLIGASI. Bisnis/Abdullah Azzam
Ilustrasi OBLIGASI. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Sederet emiten bakal menerbitkan obligasi korporasi setelah Bank Sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserva (The Fed) untuk kembali menahan suku bunga acuannya di level 5,25 persen-5,50 persen.

Teranyar, ada emiten properti PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) yang akan menerbitkan obligasi penerbitan obligasi tahap II tahun 2023 sebesar Rp900 miliar yang sebagian besarnya (85 persen) akan digunakan untuk pengembangan usaha di bidang properti.

Sementara 15 persen lainnya akan dialokasikan untuk kebutuhan modal kerja perseroan ataupun anak perusahaan.

Selain itu, emiten lain yang akan menerbitkan surat utang korporasi pada kuartal IV/2023 adalah PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (LPPI).

Emiten yang bergerak di bidang usaha industri bubur kertas ini akan menerbitkan obligasi tahap II tahun 2023 yang merupakan bagian dari obligasi berkelanjutan II.

Obligasi tahap II tahun 2023 ini akan ditawarkan dalam tiga seri, yaitu seri A, B, dan C dengan nilai total sebesar Rp1,8 triliun.

Sejumlah emiten juga menawarkan tingkat bunga tetap yang cukup tinggi, misalnya saja PT Pyridam Farma Tbk. (PYFA) yang menerbitkan obligasi berkelanjutan I tahap II tahun 2023 dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50 persen.

Namun demikian, CEO Pinnacle Persada Investama Guntur Putra memprediksi bahwa kasus gagal bayar bunga obligasi oleh PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) masih akan memengaruhi minat investor untuk akhirnya menjadikan obligasi korporasi sebagai instrumen investasi pilihannya.

Menurutnya, tak dapat dipungkiri bahwa kasus ini memengaruhi persepsi investor terhadap risiko obligasi korporasi di pasar obligasi Indonesia, terlebih kepercayaannya pada perusahaan-perusahaan BUMN.

"Karena kasus gagal bayar WSKT, investor tentu akan lebih berhati-hati dan memeriksa dengan teliti kondisi keuangan perusahaan yang menerbitkan obligasi sebelum membuat keputusan investasi," ujarnya kepada Bisnis, Senin (25/9/2023).

Di sisi lain, tingkat bunga obligasi korporasi yang cenderung lebih tinggi dari obligasi pemerintah pun dikhawatirkan dapat memengaruhi minat investor. Sebab, investor tentu akan memahami bahwa tingkat bunga yang tinggi itu seringkali mencerminkan risiko investasi yang lebih tinggi pula.

Oleh karenanya, Guntur menilai bahwa para investor perlu melihat kualitas kredit secara cermat sebelum memutuskan untuk membeli jenis obligasi yang ditawarkan oleh korporasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper