Bisnis.com, JAKARTA - Emiten infrastruktur telekomunikasi PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (BALI) akan menawarkan sukuk ijarah berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra tahap II tahun 2023 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp425 miliar.
Dalam prospektusnya, manajemen BALI menuturkan seluruh nilai sisa imbalan ijarah yang akan dikeluarkan sebesar Rp425 miliar, dengan cicilan imbalan sebesar Rp32,5 miliar per tahun yang dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah atau sebesar Rp76,5 juta untuk setiap kelipatan Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan ijarah, yang berjangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi.
Cicilan imbalan ijarah akan dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi. Tanggal pembayaran cicilan imbalan ijarah pertama akan dilakukan pada 11 Januari 2024, sedangkan cicilan imbalan ijarah terakhir, sekaligus tanggal pembayaran kembali sisa imbalan ijarah akan dibayarkan pada 21 Oktober 2024.
"Pembayaran kembali sisa imbalan ijarah akan dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo," ujar Manajemen BALI dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (21/9/2023).
Seluruh dana hasil penawaran umum sukuk ijarah ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan sebesar 47,49 persen untuk refinancing, 36,76 persen untuk belanja modal, dan sisanya untuk modal kerja.
BALI merinci belanja modal tersebut sebesar 50 persen akan digunakan untuk investasi pembangunan dan perluasan jaringan kabel serat optik BALI berupan jaringan Fiber to the X pada segmen corporate, retail, dan government.
Baca Juga
Sementara itu, sisanya 50 persen akan digunakan untuk investasi pembangunan dan upgrade menara telekomunikasi jeni microcell pole (MCP), berikut jaringan serat optik yang menghubungkan menara-menara telekomunikasi milik BALI di Jabodetabek, Pulau Jawa, dan Bali.
Sukuk ijarah yang diterbitkan BALI ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo sukuk ijarah yang diterbitkan atas nama KSEI sebagai bukti kepemilikan efek syariah untuk kepentingan pemegang sukuk ijarah. Sukuk ijarah ini akan ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah sisa imbalan ijarah, dan dijamin secara kesanggupan penuh.
Perdagangan sukuk ijarah ini akan dilakukan di BEI dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan BEI. Satuan perdagangan sukuk ijarah di BEI dilakukan dengan nilai sebesar Rp5 juta dan kelipatannya.
BALI menuturkan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang dari Fitch, dengan peringkat A-(idn)(Sy) atau single A minus syariah.
Adapun, penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah ini adalah PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas, dengan wali amanat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR).