Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan melakukan beberapa upaya untuk menjaga kualitas emiten yang melakukan pencatatan umum perdana saham atau initial public offering di pasar modal.
Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK Djustini Septiana mengatakan saat perusahaan akan melakukan IPO, pihaknya akan memastikan informasi yang akan disampaikan ke publik sudah cukup informatif bagi investor untuk memutuskan akan berinvestasi atau tidak.
"Yang tentunya didukung dengan dokumen-dokumen yang sudah di-review secara profesional oleh para profesi sesuai bidangnya," kata Djustini kepada Bisnis, dikutip Senin (11/9/2023).
Dia melanjutkan untuk meningkatkan kualitas emiten, upaya OJK adalah dengan peningkatan kualitas kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan menerapkan tata kelola yang baik.
"Tentu saja peran fungsi enforcement juga sangat mempengaruhi perbaikan kualitas emiten," tuturnya.
Selain melakukan pembinaan, kata Djustini, OJK juga me;akukan sosialisasi hingga pengenaan sanksi agar emiten tidak mengulangi kesalahannya atau agar emiten lain tidak ikut melakukan kesalahan yang sama.
Baca Juga
"Akhir-akhir ini pertumbuhan emiten masih meningkat pesat, dan tentunya baik OJK maupun BEI terus memperbaiki kualitas informasi dan kepatuhan emiten," ucap Djustini.
Sebagai informasi, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan sampai 8 September 2023, terdapat 65 perusahaan yang mencatatkan saham di BEI, dengan dana dihimpun Rp49,4 triliun. Sementara itu, 26 perusahaan berada dalam pipeline perusahaan tercatat BEI.
"Hingga saat ini terdapat 26 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," tutur Nyoman, dikutip Sabtu (9/9/2023).
Melihat antrean ini, pencatatan emiten baru 2023 berpotensi mencapai 91 perusahaan tercatat jika seluruh 26 perusahaan tersebut melakukan IPO tahun ini.
Nyoman melanjutkan dari 26 perusahaan tersebut, sebanyak enam perusahaan merupakan perusahaan dengan aset skala besar dengan nilai lebih dari Rp250 miliar.
Lalu sebanyak 16 perusahaan dengan aset skala menengah, dengan jumlah aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Sisanya, empat perusahaan kecil dengan aset kurang dari Rp50 miliar.