Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Batas Saham Free Float 7,5 Persen, Bagaimana Dampaknya ke Manajer Investasi?

Regulasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mewajibkan emiten memiliki saham free float paling sedikit 50 juta saham dan 7,5 persen dari total saham tercatat.
Regulasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mewajibkan emiten memiliki saham free float paling sedikit 50 juta saham dan 7,5 persen dari total saham tercatat. Bisnis/Himawan L Nugraha
Regulasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mewajibkan emiten memiliki saham free float paling sedikit 50 juta saham dan 7,5 persen dari total saham tercatat. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Regulasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mewajibkan emiten memiliki saham free float paling sedikit 50 juta saham dan 7,5 persen dari total saham tercatat dinilai tidak terlalu mempengaruhi strategi manajer investasi dalam menyusun portofolio reksa dana sahamnya.

Sebagaimana diatur dalam Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat yang mulai berlaku pada 21 Desember 2021, salah satu syarat agar perusahaan tetap tercatat di BEI adalah memenuhi ketentuan minimum free float paling lama 2 tahun sejak Aturan berlaku.

Sementara itu, data Bloomberg per 9 Agustus 2023 memperlihatkan terdapat setidaknya terdapat 62 emiten yang porsi saham free float-nya di bawah 7,5 persen. Perusahaan-perusahaan itu di antaranya adalah PT MAP Boga Adiperkasa Tbk. (MAPB) sebanyak 1,13 persen.

Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani mencatat hampir semua saham dengan free float di bawah 7,5 persen merupakan saham tidak likuid dengan volume transaksi per hari dalam 30 hari terakhir di bawah 1 juta lembar.

“Ini bukan saham yang likuid dan berdasarkan pergerakan saham. Kebanyakan juga bisa disebut saham gorengan yang jarang dipegang oleh manajer investasi,” kata Arjun, Kamis (10/8/2023).

Sementara itu, Direktur Panin Asset Management (Panin AM) Rudiyanto mengemukakan manajer investasi umumnya menilai tingkat free float yang makin tinggi merupakan aspek positif karena bisa disertai dengan kenaikan likuiditas transaksi.

“Namun tidak hanya banyak saja, tetapi juga tersebar. Sebab kalau float banyak, tetapi hanya di kalangan internal yang cenderung buy and hold, tentu akan kurang likuid juga,” kata Rudiyanto.

Dia pun memberi catatan bahwa manajer investasi umumnya mempertimbangkan nilai transaksi dan bobot dalam indeks sebelum memutuskan menyertakan saham tertentu dalam portofolio.

“Kalau free float rendah, otomatis bobot dalam indeks juga rendah,” kata dia.

Sejauh ini, emiten Grup MAP MAPB menjadi salah satu perusahaan yang telah merancang aksi korporasi untuk memenuhi kriteria free float. MAPB akan melakukan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Pengelola Starbucks itu berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 217.092.290 saham dengan nilai nominal Rp100 atau setara dengan 10 persen dari seluruh saham yang telah disetor penuh. Dengan harga pelaksanaan Rp2.000, maka total dana yang diincar MAPB mencapai Rp434,18 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper