Bisnis.com, JAKARTA - Emiten batu bara Grup Sinar Mas, PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS) menyampaikan memperoleh fasilitas pinjaman dengan total nilai US$180 juta atau setara Rp2,73 triliun dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI).
Corporate Secretary GEMS Sudin dalam keterangan resminya mengatakan pinjaman ini diperoleh pada 31 Juli 2023. Selain GEMS, pinjaman ini akan diberikan ke PT Borneo Indobara, PT Kuansing Inti Makmur, PT Barasentosa Lestari, dan PT Roundhill Capital Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan langsung dan tidak langsung GEMS.
Sudin menjelaskan, Bank Mandiri, GEMS, bersama perusahaan-perusahaan tersebut telah menandatangani akta perjanjian kredit sindikasi di hadapan notaris. Rincian fasilitas tersebut adalah term loan yang terdiri dari 2 tranches, Trance A term loan, dan Trance B term loan revolving.
Limit pinjaman dari masing-masing fasilitas tersebut adalag Trance A - Term Loan maksimal US$50 juta, Tranche B - Term Loan Revolving maksimal US$110 juta, dan fasilitas accordion maksimal US$20 juta.
"Jangka waktu untuk fasilitas ini adalah 5 tahun," tulis Sudin dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (2/8/2023).
Tujuan dari fasilitas ini adalah untuk tujuan umum perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada refinancing atas fasilitas existing di Bank Mandiri, pembiayaan belanja modal atau capital expenditure (capex), pembiayaan operational expenditure (opex), pembiayaan biaya yang timbul atas perjanjian kredit sindikasi, dan pembiayaan modal kerja perusahaan.
Baca Juga
GEMS meyakini pinjaman ini akan mendukung terhadap pertumbuhan operasional GEMS, memperkuat kondisi keuangan, dan berdampak positif terhadap kelangsungan usaha GEMS.
Adapun GEMS dan anak perusahaannya akan melakukan pengikatan jaminan setelah GEMS memperoleh persetujuan RUPS yang dilakukan sesuai peraturan perundangan dan anggaran dasar yang berlaku.