Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Blue Bird (BIRD) Tebar Dividen Rp180,15 Miliar, 50 Persen dari Laba Bersih

PT Blue Bird Tbk. (BIRD) memutuskan untuk membagikan dividen tahun buku 2022 sebesar Rp180,15 miliar atau sekitar 50 persen dari laba bersih perseroan.
Pengemudi mengoperasikan taksi listrik Bluebird di sela-sela peluncurannya di Jakarta, Senin (22/4/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Pengemudi mengoperasikan taksi listrik Bluebird di sela-sela peluncurannya di Jakarta, Senin (22/4/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten taksi PT Blue Bird Tbk. (BIRD) memutuskan untuk membagikan dividen tahun buku 2022 sebesar Rp180,15 miliar.

Pembagian dividen tersebut disepakati berdasarkan hasil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BIRD yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis, (22/6/2023).

Jika menghitung jumlah saham yang beredar sebanyak 2,5 miliar saham, maka dividen per saham yang akan diterima pemegang saham adalah Rp72 per saham.

Adapun, angka rasio pembayaran atau dividend payout ratio (DPR) setara 50,27 persen dari laba bersih sepanjang 2022 yang tembus Rp358,35 miliar.

"Sebesar Rp180.151.200 atau 50,27 persen dari laba bersih tahun buku 2022, setara dengan Rp72 per saham akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada seluruh pemegang saham," tulis manajemen BIRD dalam RUPST Kamis, (22/6/2023).

Menilik laporan keuangan BIRD 2022, laba bersih BIRD melejit 4545,5 persen secara year-on-year (yoy) menjadi Rp358,35 miliar dibandingkan laba 2021 sebesar Rp7,71 miliar.

Melonjaknya laba bersih perseroan didorong oleh kenaikan pendapatan 61,65 persen yoy menjadi Rp3,59 triliun dibanding 2021 sebesar Rp2,22 triliun. Oleh sebab itu, besaran dividen BIRD tahun ini lebih besar dibanding tahun 2022 lalu.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, pada tahun lalu BIRD membagikan dividen sebesar Rp150,12 miliar untuk laba bersih pada tahun buku 2021.

Sementara itu, sebesar Rp177,20 miliar sisanya akan digunakan untuk modal kerja dan dibukukan sebagai laba ditahan (retained earning).

Perlu dicatat, pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 5 Juli 2023 (recording date). Sedangkan pembayaran dividen akan dilaksanakan pada 21 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper