Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Grup Sinar Mas Indah Kiat (INKP) Siap Lunasi Obligasi Jatuh Tempo

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) telah menyiapkan dana untuk pelunasan obligasi yang jatuh tempo senilai Rp597,85 miliar.
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) telah menyiapkan dana untuk pelunasan obligasi yang jatuh tempo senilai Rp597,85 miliar. /indakiat
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) telah menyiapkan dana untuk pelunasan obligasi yang jatuh tempo senilai Rp597,85 miliar. /indakiat

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kertas Grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) telah menyiapkan dana untuk pelunasan obligasi yang jatuh tempo senilai Rp597,85 miliar.

INKP memiliki obligasi jatuh tempo pada 16 September 2023, yakni Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II tahun 2020 seri B senilai Rp597,85 miliar. Kupon obligasi 10,5 persen.

Adapun, Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II tahun 2020 secara total mencapai Rp1,8 triliun. Perinciannya, seri A Rp925,6 miliar, seri B Rp597,85 miliar, dan seri C Rp276,55 miliar. Obligasi seri A jatuh tempo pada 26 September 2021, dan seri C jatuh tempo pada 16 September 2025.

Wakil Presiden Direktur INKP Suhendra Wiriadinata menyampaikan perusahaan telah menyiapkan dana untuk pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II tahun 2020 seri B.

"Perusahaan sudah menyiapkan dana pada saat jatuh tempo sejumlah nilai obligasi yang ditempatkan dalam bentuk cash dan cash equvalent," paparnya dalam keterangan resmi, Selasa (20/6/2023).

Selain itu, INKP belum memiliki rencana untuk melakukan pelunasan terhadap obligasi dengan hutang baru dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II tahun 2020 seri B sebelumnya mendapat rating idA+ dari Pefindo.

Sementara itu, INKP akan menerbitkan obligasi dan sukuk mudharabah senilai total Rp4 triliun dengan mayoritas alokasi dana pembayaran kewajiban. 

Berdasarkan prospektus, INKP akan menerbitkan obligasi berkelanjutan IV tahap I 2023 senilai Rp3,25 triliun yang merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan Obligasi IV dengan target dana Rp12 triliun. 

Dana dari penerbitan obligasi tersebut 60 persennya akan digunakan untuk pembayaran utang berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan atau bunga. Sisanya sekitar 40 persen akan dipergunakan untuk modal kerja yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead

Selain menerbitkan obligasi, INKP juga akan menerbitkan sukuk mudharabah berkelanjutan III tahap I 2023 sebesar Rp750 miliar. Adapun target dari penerbitan sukuk ini adalah Rp3 triliun. 

Sebanyak 60 persen dari dana sukuk mudharabah akan dipergunakan untuk kegiatan usaha menggantikan dana yang bersumber dari utang. Sementara itu, sekitar 40 persen akan dipergunakan untuk modal kerja yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead. 

Kedua surat berharga yang diterbitkan INKP sama-sama terbagi dalam 3 seri dengan rincian seri A memiliki jangka waktu 370 hari terhitung tanggal emisi, seri B memiliki jangka waktu 3 tahun sementara seri C memiliki jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi. 

Meski demikian, INKP belum merilis berapa banyak masing-masing seri, bunga atau kupon obligasi serta nisbah sukuk. 

Adapun bunga obligasi dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2023, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi  masing-masing adalah pada tanggal 17 Juli 2024 untuk obligasi Seri A, 7 Juli 2026 untuk obligasi Seri B dan 7 Juli 2028 untuk obligasi Seri C.

Sementara itu untuk sukuk, pembayaran pendapatan bagi hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2023 sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 17 Juli 2024 untuk Seri A, 7 Juli 2026 untuk Seri B dan 7 Juli 2028 untuk Seri C. 

Obligasi INKP telah mendapatkan peringkat idA+ (single A plus) dari Pt Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang berlaku untuk periode 10 Maret 2023 sampai dengan 1 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper