Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan verifikasi terhadap emiten BUMN karya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) mengenai penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp8 triliun.
Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan PMN sebesar Rp8 triliun yang akan diberikan untuk WIKA bertujuan untuk penguatan permodalan.
Pria yang akrab disapa Tiko tersebut menilai WIKA membutuhkan PMN lantaran kesulitan keuangan dan mengalami standstill atau penundaan pembayaran utang perbankan.
“Saat ini yang kita ajukan sebagai tambahan PMN 2023 yang akan cair di awal 2024 sebesar Rp8 triliun untuk penguatan permodalan WIKA yang memang saat ini sedang mengalami restrukturisasi keuangan,” kataTiko.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya mengakui saat ini sedang berjalan proses verifikasi bersama BPKP mengenai rencana WIKA dalam penggunaan dana PMN tersebut.
“Jadi rencananya verifikasi ini adalah untuk rencana PMN yang akan diterima oleh WIKA,” ujar Mahendra dikutip Senin (19/6/2023).
Baca Juga
Sementara mengenai dugaan kecurangan laporan keuangan WIKA, dia tidak banyak berkomentar dan lebih menunggu untuk arahan dari Kementerian BUMN. Dia juga menyebut belum ada panggilan resmi dari Kementerian BUMN untuk laporan keuangan.
Dia pun menyebut belum ada proses audit dari BPKP maupun arahan pihak Kementerian BUMN mengenai audit laporan keuangan.
“Sejauh ini belum ada audit dari BPKP terkait dengan laporan keuangan sejauh ini. Arahan lebih lanjut dari Kementerian BUMN terkait dengan laporan keuangan sejauh ini belum ada,” tuturnya.
Dia mengatakan adanya dugaan kecurangan dalam laporan keuangan tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan dan mengganggu kinerja operasional WIKA.
Hal ini tercermin dari para pemberi kerja yang tidak melakukan pemutusan kontrak akibat adanya dugaan kecurangan dalam laporan keuangan.
Dia menyebut pihak WIKA sudah memberikan jawaban terhadap setiap permintaan tanggapan yang dikirimkan dari pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pihak WIKA juga secara rutin melakukan komunikasi dengan para pemegang saham, obligor, dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Kalau memang dari Kementerian BUMN ada arahan kepada WIKA untuk melakukan audit bersama BPKP terkait laporan keuangan ya kita siap menjalankan,” jelasnya.