Bisnis.com, JAKARTA - Emiten BUMN tambang logam, PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam fokus memacu penghiliran dan penjualan domestik seiring dengan moratorium ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023.
Corporate Secretary Antam Syarif Faisal Alkadrie mengatakan pada 2023 Antam berfokus pada strategi untuk mengembangkan basis pelanggan di dalam negeri. Antam juga sedang berfokus pada hilirisasi di seluruh komoditas utama perusahaan untuk memberikan nilai tambah produk dari komoditas yang dikelola perusahaan.
"Antam optimistis, kegiatan hilirisasi yang dilakukan pada komoditas inti perusahaan akan mampu diserap oleh pasar domestik," ungkapnya kepada Bisnis, dikutip Minggu (11/6/2023).
Dalam kaitannya dengan pengelolaan komoditas bauksit, selain digunakan untuk umpan di pabrik pengolahan alumina yang dikelola anak usaha PT Indonesia Chemical Alumina (ICA), Antam juga berfokus melakukan penjualan di pasar domestik untuk memenuhi kebutuhan smelter yang membutuhkan bauksit sebagai bahan baku.
Melalui pelaksaan good mining practice dan operation excellent, emiten bersandi saham ANTM itu juga berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah yang dapat berdampak positif bagi negara dan masyarakat.
Pada 2023, Antam mematok target produksi bijih bauksit yang optimistis pada kisaran 1,4 juta wet metric ton (wmt) hingga 1,5 juta wmt. Syarif mengatakan, target itu tidak jauh berbeda dari target produksi bauksit tahun lalu.
Baca Juga
“Target kita kurang lebih sama seperti tahun lalu, sekitar 1,4 juta wmt hingga 1,5 juta wmt. Terutama akan kita jual ke pasar domestik,” kata Syarif.
Pemerintah resmi menyetop ekspor bauksit per 10 Juni 2023. Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.
Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat dikonfirmasi ihwal ekspor mineral logam yang disetop berdasarkan Undang-undang (UU) No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
“Jadi, kita kan [moratorium] bauksit,” kata Airlangga di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
UU Minerba mengamanatkan penghentian ekspor mineral logam pada 10 Juni 2023. Amanat itu sebagai tindak lanjut komitmen pemerintah untuk melakukan penghiliran lebih lanjut sejumlah mineral logam di dalam negeri.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalkulasi akan ada pengurangan ekspor bauksit sampai dengan sekitar 8,09 juta ton atau senilai US$288,52 juta atau setara Rp4,3 triliun (asumsi kurs Rp14.903 per US$) pada 2023 akibat kebijakan larangan ekspor.
Sementara itu, potensi nilai ekspor yang hilang akan meningkat menjadi US$494,6 juta atau Rp7,4 triliun pada 2024 dan lebih kurang ada 13,86 juta ton bauksit yang tidak diserap.
Dampak lainnya, penurunan penerimaan negara dari royalti bauksit sebesar US$49,6 juta atau setara Rp739,2 miliar dan sebanyak 1.019 tenaga kerja untuk kegiatan produksi maupun penjualan berpotensi tidak dapat bekerja.