Bisnis.com, JAKARTA - Bos emiten jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) Jusuf Hamka menagih janji pemerintah untuk melunasi utang yang jika dikalkulasikan nilainya mencapai Rp800 miliar. Pergerakan saham CMNP pun terpantau fluktuatif dan ditutup di zona merah pada perdagangan hari ini, Kamis (8/6/2023).
Adapun, utang tersebut bukan berasal dari proyek infrastrukstur yang digeluti CMNP, melainkan deposito yang dimilikinya di Bank Yakin Makmur (Bank Yama) ketika krisis keuangan 1998.
"Dulu itu, saya punya deposito Rp70-80 miliar waktu tahun 1998 nggak di bayarkan, nggak ikut digantikan katanya perusahaan kami CMNP ada terafiliasi dengan pemilik Bank Yama. Iya Rp800 miliar itu berikut bunganya, kurang lebih ya segitu," kata Jusuf Hamka kepada Bisnis, Kamis (8/6/2023).
Dengan pergerakan saham yang fluktuatif, saham CMNP parkir di zona merah dengan terkoreksi 0,59 persen atau 10 poin ke posisi Rp1.680 per saham pada penutupan perdagangan hari ini.
Sepanjang perdagangan hari ini, saham CMNP bergerak di rentang Rp1.675-Rp1.700. Adapun, saham CMNP dibuka di posisi Rp1.690 per saham pagi ini.
Jika dilihat secara mingguan, awal pekan ini saham CMNP sempat menguat di posisi Rp1.710 per saham pada Senin, (5/6/2023), kemudian berlanjut menguat pada Selasa, (6/6/2023) ke level Rp1.725 per saham.
Baca Juga
Kendati demikian, saham CMNP terpantau mulai anjlok pada Rabu, (7/6/2023) ke level Rp1.690 per saham, bertepatan dengan mulai ramainya isu Jusuf Hamka menagih utang Rp800 miliar kepada pemerintah.
Menilik data Investing, jika ditinjau secara year-to-date (ytd) harga saham CMNP mengalami koreksi 10,87 persen dibanding posisi awal Januari 2023 di level Rp1.885 per saham.
Sebagai informasi, Jusuf Hamka yang dijuluki "Raja Tol Dalam Kota" itu menggenggam 58,95 persen saham atau setara 3,2 miliar saham CMNP melalui entitas induk BP2S Singapore/BNP Paribas Singapore Branch.
Berdasarkan data RTI, putra dan putri Jusuf Hamka yakni Fitria Yusuf dan Feisal Hamka juga menggenggam saham CMNP masing-masing 4,42 persen dan 4,93 persen.
Saat ini, Feisal Hamka menjabat sebagai Komisaris Utama CMNP sedangkan Fitria Yusuf menjabat sebagai Direktur Utama CMNP.