Bisnis.com, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir menyebut utang para BUMN karya kepada Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara turun dari Rp120 triliun menjadi Rp70 triliun. Adapun utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) kepada Himbara mencapai Rp28,06 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2023, Waskita tercatat memiliki utang bank jangka panjang kepada pihak berelasi mencapai Rp28,06 triliun. Dari utang tersebut, Waskita selaku induk usaha memiliki utang berupa perjanjian restrukturisasi induk dan sindikasi modal kerja.
Rinciannya untuk perjanjian restrukturisasi induk atau Master Restructuring Agreement (MRA), Waskita memiliki utang kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) sebesar Rp7,51 triliun.
Selanjutnya kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) sebesar Rp4,55 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) sebesar Rp2,64 triliun, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) sebesar Rp2,03 triliun.
Di sisi lain untuk sindikasi modal kerja Waskita memiliki utang kepada Bank Mandiri sebesar Rp3,39 triliun, Bank BRI sebesar Rp1,19 triliun, dan Bank BNI sebesar Rp312 miliar.
Dari entitas anak, Waskita tercatat memiliki beberapa utang kepada Himbara untuk anak usaha seperti PT Waskita Toll Road, PT Waskita Karya Realty, dan PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP).
Baca Juga
Dalam tubuh grup Waskita Toll Road terdapat pinjaman non sindikasi modal kerja kepada PT Trans Jabar Tol (TJT), PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP), PT Waskita Sriwijaya Tol (WST), dan PT Waskita Bumi Wira (WBW).
Sebesar pinjaman Rp1,77 triliun diberikan Bank BRI untuk kredit investasi. Kemudian sebanyak Rp113,6 miliar untuk kredit Interest During Construction (IDC).
Selain itu, terdapat juga sindikasi modal kerja dari Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BSI. Adapun untuk pinjaman dari Bank BSI diberikan yang dahulu dari PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Mandiri Syariah.
Sejumlah pinjaman sindikasi modal kerja pun diberikan dari para perbankan tersebut kepada PT Waskita Transjawa Toll Road (WTTR), PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT), PT Waskita Bumi Wira (WBW), dan PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP).
Secara rinci, Bank BNI memberikan kredit investasi dengan total Rp1,57 triliun dan kredit IDC Rp137,42 miliar. Bank BRI memberikan kredit investasi Rp159,13 miliar, dan kredit IDC sebesar Rp35,42 miliar.
Selanjutnya, Bank BSI yang dahulu dari Bank BNI Syariah memberikan kredit investasi senilai Rp192,95 miliar. Lalu, Bank BSI yang dahulu Bank Mandiri Syariah memberikan pinjaman kredit investasi Rp749,12 miliar.
Dalam tubuh Waskita Karya Realty terdapat pinjaman berupa modal kerja yang diberikan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) senilai Rp1,09 triliun.
Selanjutnya, pada tubuh Waskita Beton Precast terdapat sejumlah pinjaman dari beberapa perbankan. Bank BRI sebesar Rp311 miliar, Bank BSI yang dahulu Bank BRI Syariah sebesar Rp251,72 miliar, Bank BNI sebesar Rp193,2 miliar, dan Bank Mandiri sebesar Rp109,99 miliar.
Adapun seluruh pinjaman dari grup Waskita Karya tersebut telah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun senilai Rp275,45 miliar. Alhasil sub total utang bank jangka panjang kepada pihak berelasi mencapai Rp28,06 triliun.