Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rangkap Jabatan, PPRO Berhentikan Komisaris Utama Agus Purbianto

Pemberhentian Komisaris Utama PP Properti (PPRO) Agus Purbianto mengacu pada peraturan Menteri BUMN terbaru.
Pemberhentian Komisaris Utama PP Properti (PPRO) Agus Purbianto mengacu pada peraturan Menteri BUMN terbaru. /JIBI-Nurul Hidayat
Pemberhentian Komisaris Utama PP Properti (PPRO) Agus Purbianto mengacu pada peraturan Menteri BUMN terbaru. /JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten anak usaha BUMN, PT PP Properti Tbk. (PPRO) menyampaikan memberhentikan sementara Komisaris Utama PPRO Agus Purbianto dari jabatannya.

Pemberhentian ini mengikuti peraturan terbaru Menteri BUMN yang melarang direksi BUMN memangku jabatan komisaris utama pada anak atau afiliasi perusahaan BUMN.

VP Corporate Secretary PPRO Ikhwan Putra Pradhana mengatakan pada 16 Mei 2023 PPRO menerima surat pemberitahuan pemberhentian sementara Komisaris Utama PPRO, Agus Purbianto. 

"Agus Purbianto selaku Komisaris Utama PPRO diberhentikan dengan hormat untuk sementara sampai dikukuhkan pemberhentiannya dalam RUPS tahunan tahun buku 2022," kata Ikhwan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (19/5/2023). 

Pemberhentian Agus ini berdasarkan pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara yang pada intinya melarang Direksi BUMN untuk memangku jabatan rangkap sebagai komisaris utama pada anak perusahaan atau perusahaan terafiliasi BUMN yang bersangkutan. 

Dengan pemberhentian Agus ini, maka pelimpahan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab komisaris utama PPRO akan jatuh ke Aryanto Sutadi yang merupakan komisaris Independen untuk merangkap tugas dan wewenang sebagai Plt. Komisaris Utama PPRO. 

Sebagaimana diketahui, Agus Purbianto merupakan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko di BUMN Karya PT PP Tbk. (PTPP). Posisi Agus sebagai Direksi di PTPP membuatnya harus melepas jabatan Komisaris Utama PPRO di bawah peraturan Menteri BUMN terbaru. 

Adapun PPRO akan melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) dengan salah satu agenda untuk mengubah pengurus PPRO. RUPS ini akan diadakan pada Rabu, 24 Mei 2023.

Hingga kuartal I/2023, PPRO mencatatkan pendapatan sebesar Rp219,25 miliar. Pendapatan ini turun 42,44 persen dari Rp380,96 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau secara year-on-year (YoY).

Secara rinci, penjualan realti mencapai Rp169,46 miliar atau turun 50,28 persen, dan pendapatan properti sebesar Rp49,78 miliar atau naik 24,18 persen. 

Penjualan properti terdiri dari penjualan apartemen sebesar Rp166,93 miliar, dan penjualan tanah sebesar Rp2,53 miliar. Sementara pendapatan properti terdiri dari segmen hotel sebesar Rp35,91 miliar, biaya layanan penyewa Rp9,07 miliar, dan sewa Rp4,79 miliar.

Meski terjadi penurunan pendapatan, PPRO mampu mencatatkan peningkatan laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 51,16 persen per kuartal I/2023. Laba tersebut naik dari Rp1,29 miliar menjadi Rp1,95 miliar secara YoY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper