Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Emas Antam Hari Ini, Termurah Mulai Rp586.000

Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau stagnan pada Kamis (11/5/2023).
Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau stagnan pada Kamis (11/5/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau stagnan pada Kamis (11/5/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau stagnan pada Kamis (11/5/2023). Cetakan emas paling murah ukuran 0,5 gram dihargai Rp586.000   

Berdasarkan informasi dari Unit Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas 24 karat Antam ukuran 1 gram dijual Rp1.072.000 masih sama dengan hari sebelumnya. Sementara itu, emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dibanderol seharga Rp586.000, tidak bergerak dari harga kemarin.    

Adapun, emas 24 karat Antam ukuran 5 gram hari ini dijual dengan harga Rp5.135.000 dan emas batangan dengan satuan 10 gram dibanderol dengan harga Rp10.215.000. 

Selanjutnya harga emas untuk satuan 50 gram dipatok seharga Rp50.745.000 yang belum tersedia di butik Pulo Gadung. Sementara itu, untuk cetakan berukuran 100 gram dapat dibeli dengan harga Rp101.412.000 yang juga belum tersedia.    

Emas ukuran 500 gram hari ini dijual senilai Rp506.320.000 dan cetakan terbesar 1.000 gram dibanderol dengan harga Rp1.012.600.000 yang belum tersedia di butik Pulo Gadung. 

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp10.000 dari harga kemarin dan berada di level Rp967.000 per gram. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.  

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.     

Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. 

Berat (gram)Harga (Rp)
0,5 gramRp586.000 
1 gramRp1.072.000 
2 gramRp2.084.000 
3 gramRp3.101.000 
5 gramRp5.135.000 
10 gramRp10.215.000 
25 gramRp25.412.000 
50 gramRp50.745.000 
100 gramRp101.412.000 
250 gramRp253.265.000 
500 gramRp506.320.000 
1000 gramRp1.012.600.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper