Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten Hary Tanoe IATA Bakal Terbitkan Surat Utang Rp1,5 Triliun

Emiten Hary Tanoe MNC Energy Investments (IATA) bakal menerbitkan surat utang senilai Rp1,5 triliun.
Hary Tanoesoedibjo, Executive Chairman MNC Group. /Bisnis.com
Hary Tanoesoedibjo, Executive Chairman MNC Group. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -  Emiten batu bara Hary Tanoesoedibjo PT MNC Energy Investments Tbk. (IATA) berencana melaksanakan penerbitan obligasi, sukuk, dan/atau surat utang bernilai jumbo Rp1,5 triliun. 
 
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroana berencana melakukan penerbitan obligasi dan atau sukuk dan atau surat utang lainnya dari lembaga keuangan bukan bank oleh Perseroan. 

"Penerbitan tersebut akan dilakukan dalam satu kali penerbitan atau dalam serangkaian penerbitan, dengan agregat jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp1.500.000.000.000 [Rp1,5 triliun]," tulis Manajemen IATA dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (11/5/2023).  

Adapun, nilai transaksi tersebut setara dengan atau setara dengan lebih dari 126,53 persen dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian per 31 Desember 2022.

Dari dana yang diperoleh, IATA berencana menggunaknnya untuk memperkuat struktur permodalan dan keuangan Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada cadangan peningkatan modal kerja Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan, dan/atau digunakan untuk melakukan pelunasan atas utang-utang IATA dan untuk perluasan kegiatan usaha Perseroan. 

"Penggunaan dana dapat berubah dan disesuaikan dengan kebutuhan Perseroan dengan cara Direksi akan mengusulkan kepada Dewan Komisaris, untuk mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris," jelas Manajemen IATA. 

Tingkat bunga yang akan diberikan kepada investor sehubungan dengan obligasi, sukuk, atau surat utang yang akan diterbitkan adalah tingkat suku bunga yang berlaku di pasar surat utang sesuai rating dan jangka waktu saat penerbitan sukuk dari lembaga keuangan bukan bank.

Rencananya, aksi korporasi ini akan dilaksanakan dengan ketentuan, setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 16 Juni 2023 mendatang.

Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 yang nilainya memenuhi batasan lebih dari 50 persen (lima puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper