Bisnis.com, JAKARTA – PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) mencatatkan laba Rp34,22 miliar per kuartal I/2023. Nilai tersebut meningkat 21,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau secara year-on-year (YoY).
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2023, Jumat (5/5/2023), PTPP mencatatkan pendapatan sebesar Rp4,36 triliun pada tiga bulan pertama 2023. Pendapatan tersebut naik 1,94 persen dari Rp4,28 triliun secara YoY.
Secara rinci, pendapatan dari jasa konstruksi mencapai Rp3,62 triliun, properti dan realti Rp263,87 miliar, EPC (Engineering, Procurement - Construction) Rp347,27 miliar, dan energi Rp34,36 miliar.
Selanjutnya, persewaan peralatan mencapai Rp33,12 miliar, dan pendapatan keuangan atas konstruksi aset keuangan konsesi sebesar Rp78,99 miliar.
Meningkatnya pendapatan PTPP juga diikuti dengan naiknya beban pokok pendapatan 1,71 persen dari Rp3,73 triliun menjadi Rp3,8 triliun hingga kuartal I/2023.
PTPP mencatatkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp34,22 miliar pada tiga bulan pertama 2023. Laba ini naik 21,45 persen dari Rp28,17 miliar dibanding periode sama tahun lalu.
Baca Juga
Adapun hingga akhir Maret 2023, PTPP mencatatkan jumlah aset senilai Rp58,69 triliun. Jumlah ini naik dari Rp57,61 triliun dibandingkan akhir Desember 2022.
Total liabilitas PTPP mencapai Rp43,81 triliun per 31 Maret 2023. Angka ini turun dari Rp42,79 triliun per 31 Desember 2022.
Sementara itu, jumlah ekuitas mencapai Rp14,87 triliun sampai kuartal I/2023. Ekuitas ini naik dari Rp14,82 triliun dibandingkan akhir 2022.
Kemudian untuk kas dan setara kas akhir tahun terjadi penurunan 18,71 persen dari Rp4,9 triliun menjadi Rp3,98 triliun.
Sebagai informasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana untuk melakukan konsolidasi sejumlah perusahaan BUMN karya. Salah satu yang akan dikonsolidasikan adalah PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA).
"Untuk karya-karya nanti kita mau coba konsolidasikan HK [Hutama Karya] dengan Waskita kalau enggak salah, lalu PP dengan WIKA supaya konsolidasi keuangannya bukunya lebih sehat, ADHI ada juga nanti lebih detailnya," jelasnya.
Namun, baik pihak PTPP maupun WIKA mengatakan sejauh ini belum ada komunikasi antara perseroan dengan pihak Kementerian BUMN. Kedua perusahaan plat merah tersebut masih menantikan arahan dari Kementerian.
“Perihal ini kami masih menunggu arahan dari Kementerian BUMN ya,” ujar Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi kepada Bisnis, Kamis (4/5/2023).