Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menganalisa Sebab Reksa Dana Pendapatan Tetap, Pasar Uang dan Terproteksi Turun

Produk reksa dana yang mengalami penurunan cukup besar yakni, reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, dan reksa dana terproteksi.
Warga mengakses informasi tentang reksa dana di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga mengakses informasi tentang reksa dana di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah produk reksa dana mencatatkan penurunan baik secara tahunan maupun bulanan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdapat tiga jenis produk reksa dana yang mengalami penurunan cukup besar yakni, reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, dan reksa dana terproteksi.

OJK mencatat hingga 3 Februari 2023, jumlah produk reksa dana pendapatan tetap mencapai 306, turun 13 produk, dibandingkan sepanjang tahun 2022 yang mencapai 319 produk.

Penurunan jumlah produk secara signifikan juga terjadi di reksa dana terporoteksi. Data OJK mencatat per 3 Februari 2023, produk reksa dana terproteksi mencapai 716, turun 64 produk dibanding dengan sepanjang tahun 2022 yang mencapai 780 produk.

Kemudian, reksa dana pasar uang juga mengalami penurunan dari 214 produk di sepanjang 2022 menjadi hanya 209 produk pada Februari 2023.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) Mauldy Rauf Makmur mengatakan kenaikan dan penurunan di reksa dana sebenarnya hal yang biasa. Hal ini karena terdapat investor yang menambah dan mencairkan investasinya. Menurut dia penurunan pada periode tersebut masih terbilang wajar.

“Secara khusus untuk reksa dana terproteksi memang penurunannya disebabkan aset dasarnya jatuh tempo, sementara penerbitan reksa dana terproteksi memang tidak banyak,” kata Mauldy kepada Bisnis, dikutip Minggu (26/2/2023).

Mauldy mengatakan produk reksa dana diprediksi akan terus tumbuh seiring pemahaman masyarakat akan pentingnya investasi. Perbaikan kondisi ekonomi juga akan menjadi sentimen pendorong pertumbuhan produk-produk reksa dana. 

“Dengan adanya UU PPSK juga akan membuat jenis investasi di pasar modal juga akan lebih berkembang,” kata Mauldy.

Sementara itu, Presiden dan CEO PT Pinnacle Persada Investama Guntur Putra  mengatakan, salah satu faktor penyebab penurunan produk reksa dana adalah perubahan strategi bisnis di masing-masing manajer investasi terkait. 

“Atau mungkin produk reksa dananya tidak diminati lagi oleh investor dan AUM nya juga dibawah Rp10 miliar dan sulit untuk dikembangkan, atau ada perubahan regulasi yg menyebabkan landscape industry secara keseluruhan berubah dan lain-lain, sangat bervariasi sekali faktor penyebabnya,” kata Guntur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper