Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy (PGEO) telah melakukan aksi penawaran umum saham perdana (IPO). PGEO pun akan resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Jumat (24/2/2023). PGEO menetapkan harga IPO Rp875 per saham. Artinya perusahaan pelat merah ini maksimal akan meraup dana hingga Rp9,05 triliun. Rencananya sebagian besar dana tersebut akan digunakan untuk ekspansi usaha sampai 2025.
Dalam prospektus IPO, PGEO berencana untuk menggunakan 85 persen dana IPO untuk pengembangan usaha sampai 2025. Rinciannya, sekitar 55 persen akan digunakan sebagai capital ecpenditure (capex) atau investasi pengembangan kapasitas tambahan dari WKP operasional PGEO saat ini, yang dilakukan melalui pengembangan konvensional dan utilisasi co-generation technology untuk memenuhi permintaan tambahan dari pelanggan existing PGEO.
Pengembangan ini sebagian besar akan digunakan antara lain untuk WKP Lahendong, WKP Hululais, WKP Lumut Balai dan Margabayur, WKP Gunung Way Panas, WKP Sungai Penuh, dan WKP Gunung Sibayak-Gunung Sinabung.
Lalu, sekitar 33 persen akan digunakan untuk capex pengembangan kapasitas tambahan dari WKP operasional PGEO saat ini yang dilakukan melalui pengembangan konvensional dan utilisasi co-generation technology, untuk mengantisipasi kebutuhan pasar baru. Pengembangan ini sebagian besar akan digunakan antara lain untuk WKP Lumut Balai dan Margabayur, WKP Hululais, WKP Gunung Way Panas, dan WKP Kamojang-Darajat.
Kemudian sekitar 12 persen akan digunakan untuk capex atau investasi pengembangan kemampuan digital, analitik, dan manajemen reservoir untuk mendukung production, operation & maintenance excellence.
Adapun, sebesar 15 persen sisa dana hasil IPO atau sebanyak-banyaknya sampai US$100 juta akan digunakan untuk pembayaran sebagian facilities agreement tertanggal 23 Juni 2021 antara PGEO dengan mandated lead arrangers, kreditur sindikasi awal, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) sebagai Facility Agent.
Baca Juga
Apabila dana hasil IPO tidak mencukupi, PGEO menuturkan masih memiliki berbagai alternatif pembiayaan yang antara lain berasal dari kas internal PGEO dan/atau fasilitas pendanaan konvensional maupun pasar modal mengingat rasio-rasio keuangan PGEO masih memungkinkan untuk melakukan hal tersebut.