Bisnis.com, JAKARTA — PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) mengangkat mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto (ATR/BPN) Sofyan Djalil sebagai Komisaris Utama perseroan.
Pengangkatan Sofyan Djalil telah diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Rabu (1/2/2023). Selain Sofyan, RUPSLB juga mengangkat Suhardi Alius sebagai Komisaris.
“Proses pengangkatan dan pemberhentian Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta dalam siaran pers, Rabu (1/2/2023).
RUPSLB juga menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama PJAA Thomas Kasih Lembong. Para pemegang saham juga telah menyetujui pengunduran diri Komisaris PJAA Geisz Chalifah.
Adapun agenda RUPSLB mengenai pergantian Komisaris telah sesuai dengan Pasal 78 ayat (4) UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas:. Dalam beleid tersebut tertuang bahwa RUPS lainnya dapat diadakan setiap waktu berdasarkan kebutuhan untuk kepentingan Perseroan.
BPBUMD DKI Jakarta menyebut proses pengangkatan dan pemberhentian Komisaris PJAA dilaksanakan atas pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan. Sofyan Djalil dan Suhardi Alius diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan nilai tambah mendukung peningkatan kinerja secara menyeluruh.
Baca Juga
Selain itu, adanya pembaharuan kepengurusan ini diharapkan agar Direksi bersama Dewan Komisaris mengupayakan percepatan pemulihan bisnis PJAA sesuai tata kelola perusahaan yang baik.
Geisz Chalifah menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak 2018 dan kembali diangkat sebagai Komisaris Perseroan berdasarkan RUPST Tahun 2019. Geisz bertugas mengawasi Perseroan bersama Thomas Trikasih Lembong sebagai Komisaris Utama dan Independen, serta Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso sebagai Komisaris.
Sementara itu, jajaran direksi PJAA akan tetap dengan Winarto sebagai Direktur Utama, Daniel Nainggolan sebagai Direktur, Cahyo Satriyo Prakoso sebagai DIrektur, dan Eddy Prastiyo sebagai Direktur.
Berdasarkan kepemilikan saham Perseroan, Pemprov DKI Jakarta memegang porsi terbesar 72 persen dari seluruh saham PJAA, kemudian 18,01 persen dipegang oleh PT Pembangunan Jaya, dan sisanya 9,99 persen oleh masyarakat.