Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah saham bakal terdepak dari jajaran konstituen indeks IDX-30 dan LQ45 mulai 1 Februari 2023. Adapun, IDX 30 bakal mendapat anggota-anggota baru untuk periode Februari-Juli 2023.
Mengutip pengumuman BEI, Kamis (26/1/2023), Bursa telah melakukan evaluasi terhadap konstituen sejumlah indeks seperti IDX30, LQ45, IDX80, KOMPAS 100, PEFINDO 25, BISNIS-27, MNC36, dan SMInfra18.
Setelah dilakukan evaluasi, per 1 Februari 2023 mendatang, saham PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP), PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP), dan PT Timah Tbk. (TINS) tidak lagi menjadi bagian dari perhitungan IDX30.
Adapun, saham baru yang masuk ke dalam jajaran IDX30 adalah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT), PT Surya Esa Perkasa Tbk. (ESSA), dan PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC).
IDX30 merupakan Indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik
Selanjutnya, pada indeks LQ45 terdapat pula sejumlah saham yang tidak lagi masuk dalam penghitungan, yaitu PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN), PT Erajaya Swasembada Tbk. (ERAA), PT H.M. Sampoerna Tbk. (HMSP), PT Mitra KEluarga Karyasehat Tbk. (MIKA), PT Media Nusantara Citra Tbk. (MNCN), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA).
Baca Juga
Jajaran emiten tersebut selanjutnya akan digantikan oleh saham PT Ace Hardware Indonesia Tbk. (ACES), PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA), PT Surya Esa Perkasa Tbk. (ESSA), PT Surya Citra Media (SCMA), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. (SIDO), dan PT Saratoga Investama Sedaya (SRTG).
LQ45 adalah cerminan harga saham dari 45 emiten yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI). Konstituen LQ45 dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas tertinggi dan kapitalisasi pasar terbesar dengan kriteria-kriteria lain yang sudah ditentukan.
Penijauan dan penggantian saham dilakukan oleh BEI setiap enam bulan sekali pada Februari dan Agustus 2023.
“Seluruh indeks yang dikompilasi, dikalkulasi dan dikelola oleh Bursa Efek Indonesia [BEI] dimiliki oleh BEI. BEI memiliki hak untuk melakukan perubahan terhadap Indeks BEI tanpa pemberitahuan sebelumnya, termasuk namun tidak terbatas pada metode perhitungan dan hak untuk menangguhkan publikasi atas Indeks BEI,” jelas Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma dalam pengumuman, Kamis (25/1/2023).